Cara Cek Status Penerima Bansos Juli 2026, Masyarakat Bisa Lihat Posisi Desil Secara Online
Minggu, 19-07-2026 - 10:40:18 WIB
RIAUBERKABAR.COM, PEKANBARU -- Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) pada Juli 2026 kepada masyarakat yang memenuhi syarat. Penyaluran bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) diprioritaskan bagi warga yang masuk dalam Desil 1 hingga Desil 4 berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima bansos, pengecekan dapat dilakukan secara mandiri melalui layanan resmi Kementerian Sosial. Cara ini dinilai lebih mudah sekaligus menghindari informasi yang tidak benar mengenai status penerima bantuan.
Langkah pertama, masyarakat dapat membuka laman resmi cekbansos.kemensos.go.id. Selanjutnya masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP, isi kode verifikasi yang muncul di layar, kemudian klik menu Cari Data. Jika data ditemukan, sistem akan menampilkan identitas penerima, kelompok desil, serta jenis bantuan yang diterima.
Selain melalui website, pengecekan juga dapat dilakukan menggunakan aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Play Store maupun App Store. Setelah membuat akun dan melakukan verifikasi, pengguna cukup memasukkan NIK untuk mengetahui status kepesertaan bansos. Aplikasi tersebut juga menyediakan fitur usulan penerima baru dan sanggah data apabila terdapat informasi yang tidak sesuai.
Bagi masyarakat yang tidak memiliki akses internet atau kesulitan menggunakan layanan digital, pengecekan dapat dilakukan di kantor desa atau kelurahan. Warga cukup membawa KTP dan Kartu Keluarga. Petugas akan membantu mengecek data melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).
Dalam DTSEN, setiap keluarga dikelompokkan ke dalam Desil 1 hingga Desil 10 berdasarkan kondisi ekonomi. Desil 1 merupakan kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan paling rendah atau sangat miskin, sedangkan Desil 10 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling tinggi. Pada penyaluran bansos Juli 2026, pemerintah memprioritaskan keluarga yang berada pada Desil 1, Desil 2, Desil 3, dan Desil 4.
Apabila hasil pengecekan menunjukkan data yang tidak sesuai dengan kondisi ekonomi sebenarnya, masyarakat dapat mengajukan perbaikan data melalui aplikasi Cek Bansos atau berkoordinasi dengan pemerintah desa maupun kelurahan. Pemerintah mengimbau masyarakat hanya menggunakan layanan resmi Kementerian Sosial dan tidak memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak bertanggung jawab agar terhindar dari penyalahgunaan informasi. (ivn)
Komentar Anda :