Komisi I DPRD Pekanbaru Sidak ke Koro-koro dan Hotel Sabrina
BANGAI.ID, PEKANBARU -- Komisi I DPRD Pekanbaru memastikan, akan menindaklanjuti hasil Sidaknya bersama Tim Yustisi Pemko Pekanbaru, Sabtu malam (21/3/2021) kemarin. Dari tiga tempat yang dikunjungi, dua tempat di antaranya didapati kesalahan fatal.
Adalah tempat hiburan malam alias Karoeke Koro-koro di Jalan Subrantas Panam, serta Hotel Sabrina di Jalan Tuanku Tambusai, yang sudah melanggar Perda, serta melanggar protokol kesehatan.
Ketua
Komisi I DPRD Pekanbaru Doni Saputra (pakai peci) bersama Tim Yustisi,
saat mengecek identitas pengunjung Karoeke Koro-koro, dalam Sidak, Sabtu
malam (21/3/2021). *
Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru Doni Saputra menegaskan, pihaknya akan memanggil manajemen Koro-koro dan Manajemen Hotel Sabrina, dalam waktu dekat ini.
"Kita harapkan manajemen, bisa mengirim perwakilan yang bisa mengambil keputusan. Jangan yang dikirim staf biasa. Kita tidak akan terima," tegas Doni Saputra, Senin (22/3/2021).
Anggota
Komisi I DPRD Pekanbaru Ida Yulita Susanti (dua dari kanan), saat
berbincang dengan karyawati Karoeke Koro-koro, saat Sidak bersama Tim
Yustisi Pemko Pekanbaru, Sabtu malam (21/3/2021). Kenapa hanya Hotel Sabrina di Jalan Tuanku Tambusai?
Dijelaskan Doni, bahwa pihaknya bergerak dan melakukan Sidak ke Hotel Sabrina tersebut, berdasarkan laporan dari masyarakat. Terutama pengurus masjid dan masyarakat setempat banyak melaporkan, bahwa di hotel kelas melati tersebut kerap dijadikan sebagai tempat praktek prostitusi.
Tim
Yustisi Pemko Pekanbaru bersama Anggota DPRD Pekanbaru Ida Yulita
Susanti, saat mengecek minuman di Karoeke Koro-koro di Jalan Subrantas,
dalam Sidak,
Sabtu malam (21/3/2021). Bahkan ada pula yang sengaja nge-tem di kamar hotel tersebut. Terbukti beberapa pasangan tanpa ikatan nikah, berhasil diciduk kemarin.
Kepala
Satpol PP Pekanbaru Iwan Situmeang (kanan) bersama Wakil Ketua Komisi I
DPRD Krismat Hutagalung, saat menginterogasi Manager Karoeke Koro-koro,
saat Sidak, Sabtu malam (21/3/2021).
"Untuk hotel kelas melati lainnya, juga tidak menutup kemungkinan. Diduga ada juga praktek prostitusi. Tinggal giliran saja mereka kita Sidak. Yang pasti, jelang menyambut Bulan Ramadhan ini, tidak boleh ada seperti itu," tegas Politisi PAN ini.
Sementara itu, di Karoeke Koro Koro di Jalan Subrantas, Panam, terjadi pelanggaran Perda Tempat Hiburan Malam, dan pelanggaran protokol kesehatan. Bahkan manajemen Koro-koro tidak bisa menunjukkan surat dari Satgas Covid-19.
Karyawan-karyawati Koro-koro saat diinterogasi
Tim Yustisi Pemko Pekanbaru dalam Sidaknya bersama Komisi I DPRD
Pekanbaru, Sabtu malam (21/3/2021).
"Kita minta khusus Koro-koro ini juga harus ditindak tegas. Kita dengar juga pemiliknya bandel dan tidak taat aturan. Banyak kebocoran PAD, karena mereka bandel. Kita harapkan kali ini benar-benar diberi sanksi. Jika ada beking, laporkan ke pimpinannya," pinta Doni menegaskan lagi. (*)
Komentar Anda :