Sabtu, 19 09 2026 | Jam Digital
 
Home Pemerintah Legislatif Politik Hukrim Selebriti Nasional Pendidikan Ekonomi Travel Sosial Olahraga Teknologi Lifestyle
 
Pertanyakan Peredaran Minol di Pekanbaru
Senin, 01-03-2021 - 20:15:31 WIB
Foto Anggota Komisi II DPRD Pekanbaru Munawar Syahputra (tiga dari kanan), saat bertanya tentang Minol kepada Bea Cukai, dalam hearing, Senin (1/3/2021).
TERKAIT:
   
 

Komisi II DPRD Hearing Dengan Bea Cukai


BANGAI.ID, PEKANBARU -- Komisi II DPRD Kota Pekanbaru menggelar hearing bersama Bea Cukai Kota Pekanbaru terkait masalah perizinan minuman beralkohol (minol), Senin (1/3/2021).

Rapat dipimpin Sekretaris Komisi II DPRD Pekanbaru Dapot Sinaga beserta anggota lainnya Eri Sumarni, Roem Diani Dewi, Munawar Syahputra, Sri Rubianti, dan Muhammad Sabarudi.



Jajaran Kantor Pelayanan Bea Cukai Kota Pekanbaru, saat menghadiri
hearing dengan Komisi II DPRD Pekanbaru, Senin (1/3/2021).

Hadir juga Kepala Kantor Pelayanan Bea Cukai Kota Pekanbaru Prijo Andono beserta jajarannya.

Usai hearing, Anggota Komisi II DPRD Pekanbaru Munawar Syahputra mengatakan bahwa tujuan pemanggilan Bea Cukai untuk mengetahui tentang minuman beralkohol.

"Ada beberapa minuman alkohol yang tanpa cukainya, jadi kita mempertanyakan itu. Izin-izinnya yang ada di Kota Pekanbaru itu ada berapa," katanya.


Suasana hearing Komisi II DPRD Pekanbaru dengan Bea Cukai bahas masalah minol, Senin (1/3/2021).

Politisi NasDem ini menyebut, luas wilayah Kota Pekanbaru dan juga keberadaan sungai yang cukup panjang, melintansi beberapa daerah menjadi kendala bagi Bea Cukai, sehingga membuat barang-barang ilegal tidak dapat terjangkau.

"Keterbatasan SDM menjadi salah satu jangkauan Bea Cukai tidak ter-cover. Dengan adanya kendala ini, Bea Cukai meminta laporan dari masyarakat jika ada temuan barang ilegal," terangnya lagi.


Anggota
Komisi II DPRD Pekanbaru Sabarudi ST (kanan), saat bertanya kepada
pihak Bea Cukai Pekanbaru dalam hearing membahas peredaran Minol di
Pekanbaru,
Senin (1/3/2021).

Lebih lanjut disampaikan, bahwa keterbatasan SDM dikarenakan wilayah yang dijangkau Bea Cukai cukup luas. Di antaranya Kabupaten Siak, Kabupaten Rohul, Kabupaten Kampar, dan Kota Pekanbaru.

"Mungkin nanti mereka (Bea Cukai) akan berkoordinasi dengan stakeholder lainnya, agar Kota Pekanbaru ini aman dari barang-barang ilegal," sebutnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Pelayanan Bea Cukai Kota Pekanbaru Prijo Andono mengatakan, minuman beralkohol tentu harus melalui proses perizinan dari Bea Cukai terlebih dahulu.

"Di Pekanbaru, kantor pelayanan Bea Cukai memberikan perizinan minuman beralkohol. Baik berupa perizinan sebagai penyalur, maupun perizinan sebagai tempat penjualan eceran. Misalkan di hotel-hotel itu sudah memiliki perizinan dari kantor pelayanan Bea Cukai Pekanbaru," terangnya.


Kepala
Kantor Pelayanan Bea Cukai Kota Pekanbaru Prijo Andono saat menjawab
pertanyaan dalam hearing dengan Komisi II DPRD Pekanbaru, Senin
(1/3/2021).

Prijo mengaku, bahwa DPRD Pekanbaru sudah memberikan masukan bagi Bea Cukai. Di antaranya, terkait wilayah Pekanbaru yang cukup luas, yang menjadi kendala bagi Bea Cukai dalam memberantas barang-barang ilegal.

"Kawasan Bea Cukai ini mencapai Empat Kabupaten, dan ini perlu sinergi dan kolaborasi dengan aparat terkait yakni Disperindag dan Satpol PP untuk melakukan pengawasan secara bersama-sama," terangnya.

Sekretaris
Komisi II DPRD Pekanbaru Dapot Sinaga (empat dari kanan), saat memimpin
hearing dengan Bea Cukai Pekanbaru, Senin (1/3/2021).

Prijo menyebut, Kantor Pelayanan Bea Cukai telah melakukan pendataan sekitar 44 hotel dan kafe terkait perizinan untuk penjualan eceran minuman beralkohol.

"Intinya mereka yang telah diberi izin itu telah membayar cukai dan retribusi daerah. Yang perlu diawasi itu adalah orang yang menjual, api tidak membayar retribusi daerah. Itu fokus kita," katanya. (*)




 
Berita Lainnya :
  • Pertanyakan Peredaran Minol di Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
    Indeks Berita
    Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Riau Seharian
    Sabtu 19-09-2026 - 07:20
    Gedung Sekolah Diperbaiki, Namun Meja Kursi Siswa di Pekanbaru Dinilai Masih Butuh Pembaruan
    Jumat 18-09-2026 - 22:05
    BULOG dan Bapanas Akselerasi Penyaluran Bantuan Pangan Beras untuk 619.290 Penerima di Provinsi Riau
    Kamis 17-09-2026 - 13:49
    Kabut Asap Makin Parah di Pekanbaru dan Sebagian Besar Wilayah Riau
    Senin 14-09-2026 - 13:23
    Usia ke-7, NOC Indonesia Perkuat Silaturahmi dengan Semangat “Setara, Bersaudara”
    Minggu 13-09-2026 - 21:51
    Daftar Sekarang, IKTS Segera Gelar Turnamen MLBB Season 1, Prizepool Rp2,8 Juta, Hanya 16 Slot
    Rabu 09-09-2026 - 22:28
    PPNI Gelar Rakerda Sebagai Penutup Rangkaian HUT
    Rabu 09-09-2026 - 15:09
    15 Pilihan Kendaraan Listrik Yadea di Jalan Durian Pekanbaru, Cek Spesifikasi dan Harganya
    Jumat 04-09-2026 - 02:38
    Prabowo Siapkan Skema Tukar Tambah Motor Bensin, Motor Listrik Yadea Makin Gencar di Pekanbaru
    Jumat 04-09-2026 - 00:41
    Gandeng Wajib Pajak dan Organisasi Konsultan Pajak, DJP Riau Sosialisasikan PMK 44/2026
    Selasa 01-09-2026 - 22:39
    Sertifikasi Dinilai Jadi Pembeda, Konsultan Pajak Dituntut Punya Kompetensi dan Pengalaman
    Selasa 01-09-2026 - 22:37
     
         
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    Hak Cipta © Riauberkabar.com | suara rakyat melayu