Sabtu, 19 09 2026 | Jam Digital
 
Home Pemerintah Legislatif Politik Hukrim Selebriti Nasional Pendidikan Ekonomi Travel Sosial Olahraga Teknologi Lifestyle
 
45 Anggota DPRD Pekanbaru Ikuti Bimtek Renja dan Kode Etik di DIY
Senin, 21-12-2020 - 21:27:16 WIB
Foto: Anggota DPRD Pekanbaru foto bersama dengan narasumber pada Bimtek di Hotel Grand Inna, Yogyakarta, Senin (21/12/2020).
TERKAIT:
   
 

BANGAI.ID, PEKANBARU -- Anggota DPRD Pekanbaru kembali masuk kelas, dengan mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) di Hotel Grand Inna, Yogyakarta. Bimtek dengan tema Rencana kerja (renja) DPRD dan Kode Etik DPRD diselenggarakan okeh LPM Untag, Semarang, ini dibuka Minggu (20/12/2020) kemarin.

Kegiatan Bimtek tersebut diikuti semua anggota dewan, atau 45 anggota DPRD Pekanbaru periode 2019-2024.

Dari kanan/depan: anggota DPRD Pekanbaru Kartini, Arwinda, Hamdani
(Ketua DPRD), Ruslan Tarigan dan lainnya, menempelkan  tangan di dada,
saat mengikuti Bimtek di Hotel Grand Inna, Yogyakarta, Senin
(21/12/2020).

Plt Sekretaris DPRD Pekanbaru Badria Rikasari MSi, Senin (21/12/2020) mengatakan, bahwa Bimtek ini merupakan kegiatan terakhir di tahun 2020 ini. Tujuannya untuk meningkatkan kualitas dan sumber daya semua anggota dewan, dalam hal menunjang kinerjanya. Terutama menyusun rencana kerja dan sesuai dengan kode etik DPRD.

"Hari ini, narasumber Bimtek ini sangat kompeten. Bimtek dihelat hingga Rabu (23/12). Mudah-mudahan hasil Bimtek ini bisa direalisasikan dalam kerja anggota DPRD Pekanbaru ke depannya," sebut Badria.

Foto: Narasumber dari LPM Untag, Semarang, memberikan materi dalam Bimtek
Renja dan Kode Etik DPRD, saat Bimtek di Hotel Grand Inna,
Yogyakarta,Senin (21/12/2020).

Seperti diketahui, Bimtek ini dilaksanakan, dengan berpedoman kepada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, mengatur bahwa penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dilaksanakan oleh DPRD dan kepala daerah.

DPRD dan kepala daerah berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang diberi mandat rakyat untuk melaksanakan Urusan Pemerintahan yang diserahkan kepada Daerah. Oleh karena itu, DPRD merupakan mitra sejajar Kepala Daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah yang memiliki peran dan tanggung jawab dalam mewujudkan efisiensi, efektivitas, produktivitas, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah, melalui pelaksanaan hak, kewajiban, tugas, wewenang, dan fungsi DPRD sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan.

Para anggota DPRD Pekanbaru tampak serius mengikuti Bimtek di Hotel Grand Inna, Yogyakarta, Senin (21/12/2020).

DPRD mempunyai fungsi pembentukan Perda, anggaran dan pengawasan, sedangkan kepala daerah melaksanakan fungsi pelaksanaan atas Perda dan kebijakan Daerah.

Usulan program dan daftar kegiatan dari seluruh kelengkapan DPRD, disusun dengan telah mempertimbangkan prioritas sasaran pembangunan, arah kebijakan Pemerintah Daerah serta terpenting adalah dari inventarisasi kebutuhan riil masyarakat dalam mencapai tujuan pembangunan. (*)



 
Berita Lainnya :
  • 45 Anggota DPRD Pekanbaru Ikuti Bimtek Renja dan Kode Etik di DIY
  •  
    Komentar Anda :

     
    Indeks Berita
    Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Riau Seharian
    Sabtu 19-09-2026 - 07:20
    Gedung Sekolah Diperbaiki, Namun Meja Kursi Siswa di Pekanbaru Dinilai Masih Butuh Pembaruan
    Jumat 18-09-2026 - 22:05
    BULOG dan Bapanas Akselerasi Penyaluran Bantuan Pangan Beras untuk 619.290 Penerima di Provinsi Riau
    Kamis 17-09-2026 - 13:49
    Kabut Asap Makin Parah di Pekanbaru dan Sebagian Besar Wilayah Riau
    Senin 14-09-2026 - 13:23
    Usia ke-7, NOC Indonesia Perkuat Silaturahmi dengan Semangat “Setara, Bersaudara”
    Minggu 13-09-2026 - 21:51
    Daftar Sekarang, IKTS Segera Gelar Turnamen MLBB Season 1, Prizepool Rp2,8 Juta, Hanya 16 Slot
    Rabu 09-09-2026 - 22:28
    PPNI Gelar Rakerda Sebagai Penutup Rangkaian HUT
    Rabu 09-09-2026 - 15:09
    15 Pilihan Kendaraan Listrik Yadea di Jalan Durian Pekanbaru, Cek Spesifikasi dan Harganya
    Jumat 04-09-2026 - 02:38
    Prabowo Siapkan Skema Tukar Tambah Motor Bensin, Motor Listrik Yadea Makin Gencar di Pekanbaru
    Jumat 04-09-2026 - 00:41
    Gandeng Wajib Pajak dan Organisasi Konsultan Pajak, DJP Riau Sosialisasikan PMK 44/2026
    Selasa 01-09-2026 - 22:39
    Sertifikasi Dinilai Jadi Pembeda, Konsultan Pajak Dituntut Punya Kompetensi dan Pengalaman
    Selasa 01-09-2026 - 22:37
     
         
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    Hak Cipta © Riauberkabar.com | suara rakyat melayu