Komisi IV Komitmen untuk Serius Atasi Masalah Jalan di Riau
Rabu, 06-03-2019 - 18:56:19 WIB
 |
Foto: Hearing Komisi IV dengan Dinas Perhubungan Provinsi Riau, Rabu (6/3/2019)/dok/*
|
BANGAI.ID, PEKANBARU -- Komisi IV DPRD Riau yang membidangi masalah pembangunan berjanji akan menyelesaikan masalah kerusakan jalan yang sampai saat ini masih terjadi, yang di beberapa wilayah di Provinsi Riau masih menjadi masalah utama.
Kerusakan jalan tidak hanya menghambat mobilitas masyarakat kerusakan jalan juga dinilai berdampak terhadap ekomi. Karena itu, pihak Komisi IV melaksanakan hearing dengan sejumlah pihak terkait pada Rabu (6/3/2019).
Kesimpulan awal, dewan mendapati laporan kerusakan jalan akibat dari banyaknya truk pengangkut crude palm oil (CPO) yang diduga kelebihan muatan. Hal itu disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Riau Husni Thamrin kepada wartawan usai melaksanakan hearing dengan Dinas Perhubungan.
Foto: suasana hearing Komisi IV dengan Dinas Perhubungan Provinsi Riau, Rabu (6/3/2019)/ist/*.
Kata dia, harusnya tidak ada lagi truk pengangkut CPO kelebihan muatan dibolehkan untuk melintas.”itu pertama hasil hearing bersama Dishub masih ada truk CPO yang kelebihan muatan melintas. Maka kami minta ini ditertibkan. Jangan ada lagi (yang melintas). Enggak mungkin kan anggaran habis untuk perbaikan jalan terus. Sedangkan kontribusi perusahaan sawit cukup minim,” sebut Husni Thamrin.
Selanjutnya, Komisi IV berniat memanggil seluruh perusahaan sawit yang ada di Riau. Karena, masih dari informasi yang didapat dewan, banyak truk pengangkut CPO berpelat non-BM. Artinya pajak kendaraan yang dibayarkan masuk ke daerah lain. Sedangkan Provinsi Riau hanya menanggung akibat dari lalu lintas truk tersebut.
“Memang dari hasil turun ke lapangan pada saat reses sangat banyak warga mengadukan masalah ini. Terutama truk pengangkut CPO yang kelebihan muatan. Sedangkan platnya BK (Sumatera Utara, red). Jadi bayar pajaknya kesana, yang nanggung akibat Riau. Jalan rusak APBD kita yang biayai. kan nggak bisa seperti itu,” ujarnya.
(adv)
Komentar Anda :