Rabu, 05 08 2026 | Jam Digital
 
Home Pemerintah Legislatif Politik Hukrim Selebriti Nasional Pendidikan Ekonomi Travel Sosial Olahraga Teknologi Lifestyle
 
Tukang Ojek di Tanah Datar Sumbar Hamili Remaja 15 Tahun yang Jadi Konsumen Langganannya
Minggu, 07-04-2019 - 05:01:09 WIB
Foto: Tukang Ojek di Tanah Datar Sumbar Hamili Remaja 15 Tahun yang Jadi Konsumen Langganannya/tribunpadang/*
TERKAIT:
   
 

BANGAI.ID, PADANG -- Satreskrim Polres Tanah Datar kembali berhasil mengungkap dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa seorang remaja wanita yang berinisial YL (15) telah dicabuli oleh seorang pria hingga hamil 5 bulan.
Pria tersebut berinisial Em (28), yang melainkan adalah tukang ojek langganan korban.
 
Hal ini terungkap setelah orangtua korban melaporkan kejadian ini ke Polres Tanah Datar pada Senin (1/4/2019). Kapolres Tanah Datar, AKBP Bayuaji Yudha Prajas membenarkan adanya laporan tersebut.

Empat hari setelah laporan masuk ke Polres Tanah Datar, pelaku berhasil ditangkap. “Pelaku sekarang sudah ditahan di Rutan Polres Tanah Datar,” kata AKBP Bayuaji Yudha Prajas. Seperti dilansir dari TribunPadang.com, Sabtu (7/4/2019).

Orangtua korban mengetahui anaknya menjadi korban pencabulan, setelah tahu bawah anaknya hamil 5 bulan. Kehamilan anaknya diketahui pada Sabtu (30/3/2019) ketika korban cek kehamilan di Puskesmas.

“Dan korban diketahui positif hamil dengan usia kandungan 5 bulan,” jelas Kapolres.

Orangtua korban tidak terima perlakuan pelaku kepada anaknya, sehingga melaporkan ke Polres Tanah Datar. "Kami langsung mengusut kasus ini, dan dalam waktu empat hari setelah dilaporkan oleh orangtua korban, kami berhasil mengungkap perkara pencabulan ini," katanya.

Dijelaskannya, dari hasil penyelidikan pihak kepolisian, pencabulan itu dilakukan pada bulan Oktober tahun 2018. "Tersangka pada kasus ini adalah orang yang sudah dikenal juga oleh korban dan keluarga. Karena pelaku merupakan tukang ojek langganan korban," ujarnya.

Modus pelaku, kata dia, dengan mengajak korban jalan-jalan sekitar pukul 20.00 WIB dengan sepeda motor. “Korban diajak jalan-jalan arah ke Solok oleh pelaku yang bekerja sebagai tukang ojek,” sebut AKBP Bayuaji Yudha Prajas.

Saat jalan-jalan, pelaku sempat berhenti di kawasan Sumani, untuk membeli ceker ayam. Setelah itu, pelaku mengajak korban ke sebuah pondok di Kecamatan Rambatan, Kabupaten Tanah Datar.

“Di pondok kayu inilah pelaku melakukan tindak pidana pencabulan terhadap korban," katanya. Setelah hasrat pelaku terpuaskan, pelaku mengantarkan korban pulang pada pukul 03.00 WIB.

"Setelah diperiksa, tersangka mengakui seluruh perbuatannya," katanya. Ia mengatakan, saat ini tersangka telah ditahan di Rutan Polres Tanah Datar.

"Tersangka disangkakan melanggar Undang-undang tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukumannya 15 tahun penjara," jelasnya. (*)



 
Berita Lainnya :
  • Tukang Ojek di Tanah Datar Sumbar Hamili Remaja 15 Tahun yang Jadi Konsumen Langganannya
  •  
    Komentar Anda :

     
    Indeks Berita
    LUME Coffee & Lounge Siap Hadir di Pekanbaru Setelah Buka di Lima Cabang di Tanah Air, Tawarkan Konsep Tempat Bersantai Modern
    Selasa 28-07-2026 - 07:44
    Kejati Riau Geledah Kantor Disdik, Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Smart Board 2024
    Kamis 23-07-2026 - 13:41
    Koordinasi dan Supervisi KPK Mendorong Kinerja Riau Petroleum, Plt Gubernur: Perkuat Tata Kelola, Tingkatkan Kontribusi terhadap PAD
    Kamis 23-07-2026 - 11:56
    Spanyol Akhiri Penantian 16 Tahun, Tumbangkan Argentina untuk Rebut Gelar Piala Dunia 2026
    Senin 20-07-2026 - 05:06
    Cara Cek Status Penerima Bansos Juli 2026, Masyarakat Bisa Lihat Posisi Desil Secara Online
    Minggu 19-07-2026 - 10:40
    Spanyol dan Argentina Berebut Takhta Dunia, Duel Yamal vs Messi Jadi Perhatian Final Piala Dunia 2026
    Minggu 19-07-2026 - 10:27
    Benni Sutanto Teliti Strategi Tingkatkan Target Penjualan di PT Victory International Futures
    Jumat 17-07-2026 - 10:53
    Karmila Sari Dorong Penguatan Regulasi LGBT Berpedoman pada Perpres Pertahanan Negara
    Rabu 15-07-2026 - 15:05
    Idris Laena : Sekolah Bukan Sekadar Tempat Belajar, tetapi Ruang Membangun Peradaban
    Minggu 12-07-2026 - 10:34
    Niat Puasa Asyura 2026: Bisa Dibaca hingga Sebelum Zawal, Berikut Lafalnya
    Kamis 25-06-2026 - 06:09
    Waspada! Longsor Lembah Anai Akibatkan Jalan Padang-Bukittinggi Putus Total
    Rabu 24-06-2026 - 16:34
     
         
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    Hak Cipta © Riauberkabar.com | suara rakyat melayu