Senin, 21 09 2026 | Jam Digital
 
Home Pemerintah Legislatif Politik Hukrim Selebriti Nasional Pendidikan Ekonomi Travel Sosial Olahraga Teknologi Lifestyle
 
Hakim Tunda Sidang Penghinaan UAS Sampai Waktu Tak Ditentukan
Kamis, 28-03-2019 - 22:11:38 WIB
Foto: ustaz Abdul Somad/cakaplah/*
TERKAIT:
   
 

BANGAI.ID, PEKANBARU -- Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru akhirnya memutuskan sidang penghinaan dan pencemaran nama baik Ustaz Abdul Somad (UAS) oleh terdakwa Joni Boy alias Jony Boyok ditoonader atau ditunda sampai batas waktu tak ditentukan.

Dilansir dari cakaplah.com, sidang ini sudah empat kali ditunda. Tiga kali karena UAS belum bisa hadir karena sedang berada di luar negeri sedangkan satu kali karena Jony Boyok sakit. "Kita toonader," ujar ketua hakim Astriwati, Kamis (28/3/2019).

Penundaan itu, kata Astriwati, sudah disampaikannya kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU), Syafril Dahlan. Salah satu alasan ditunda sampai batas waktu tak ditentukan karena tidak sinkronnya jadwal kehadiran UAS sebagai saksi korban dan Jony Boyok sebagai terdakwa.

Terpisah, JPU dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Syafril, menyatakan, belum bisa memastikan kapan UAS bisa hadir di persidangan. Meski begitu, ia optimis sidang akan tetap digelar dalam waktu dekat.

Menurut Syafril, kemungkinan persidangan akan digelar setelah Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 nanti. "Diperkiraan hingga selesai Pemilu," ucap Syafril.

Sidang penghinaan terhadap UAS baru digelar satu kali pada 7 Februari 2019 lalu, dengan agenda pembacaan dakwaan. Setelah itu, secara berturut-turut sidang ditunda.

Joni Boy memposting tulisan dengan kata-kata kasar dan penghinaan terhadap UAS  di akun Facebook-nya, Jony Boyok pada 2 September 2018 lalu. Tindakan itu dilakukannya pada pukul 12.00 WIB, di kediamannya di Jalan Kelapa Sawit Gang Dolok I Nomor 8 Kelurahan Tangkerang Labuai, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru. 

Postingan itu berisikan , "Assalam mualaikum.... oooohhh somad biadab..... keturunan dajjal kjhatnmuu diatas setan.... kl setan masih sayang sm anaknya kl kao Dajjal untuk dikorban kan demi kepentinganpribadi.... neko neko kao qu rebok mumut dajjal muu itu yaaa tomad muda... ttd JB". Tujuannya, agar bisa dibaca banyak orang.

Selain tulisan, Joni Boy juga menyertakan tulisan di foto Ustaz Abdul Somad dengan menggunakan huruf kapital. "AKHIRNYA KERUKUNAN ANTAR AGAMA berhasil saya HANCURKAN", tulisnya.

Tulisan itu dilihat saksi Delfizar, Nurzen dan Muhammad Khalid ketika membuka facebook pada 4 September 2018. Postingan itu juga dilihat Ustaz Abdul Somad pada 5 September 2018, ketika berada di Sulawesi Selatan dalam rangka undangan tablik akbar.

Atas tulisan itu, UAS merasa tidak senang, nama baiknya dicemarkan dan membunuh karakter. Akhirnya, terdakwa dilaporkan ke Direktorat Kriminal Khusus Polda Riau.

Terdakwa  diancam pidana dalam Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (*)



 
Berita Lainnya :
  • Hakim Tunda Sidang Penghinaan UAS Sampai Waktu Tak Ditentukan
  •  
    Komentar Anda :

     
    Indeks Berita
    Anniversary ke-8 X-MOC Riau Dihadiri Dua Kepala Dinas, Sepka Miko Terpilih Pimpin Komunitas
    Senin 21-09-2026 - 20:46
    Merajut Arah, Melangkah Lebih Jauh, X-MOC Riau Rayakan Usia ke-8
    Minggu 20-09-2026 - 12:07
    Peringatan HUT ke-48 FKPPI Berlangsung Meriah di Pekanbaru
    Sabtu 19-09-2026 - 15:02
    Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Riau Seharian
    Sabtu 19-09-2026 - 07:20
    Gedung Sekolah Diperbaiki, Namun Meja Kursi Siswa di Pekanbaru Dinilai Masih Butuh Pembaruan
    Jumat 18-09-2026 - 22:05
    BULOG dan Bapanas Akselerasi Penyaluran Bantuan Pangan Beras untuk 619.290 Penerima di Provinsi Riau
    Kamis 17-09-2026 - 13:49
    Kabut Asap Makin Parah di Pekanbaru dan Sebagian Besar Wilayah Riau
    Senin 14-09-2026 - 13:23
    Usia ke-7, NOC Indonesia Perkuat Silaturahmi dengan Semangat “Setara, Bersaudara”
    Minggu 13-09-2026 - 21:51
    Daftar Sekarang, IKTS Segera Gelar Turnamen MLBB Season 1, Prizepool Rp2,8 Juta, Hanya 16 Slot
    Rabu 09-09-2026 - 22:28
    PPNI Gelar Rakerda Sebagai Penutup Rangkaian HUT
    Rabu 09-09-2026 - 15:09
    15 Pilihan Kendaraan Listrik Yadea di Jalan Durian Pekanbaru, Cek Spesifikasi dan Harganya
    Jumat 04-09-2026 - 02:38
     
         
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    Hak Cipta © Riauberkabar.com | suara rakyat melayu