Minggu, 20 09 2026 | Jam Digital
 
Home Pemerintah Legislatif Politik Hukrim Selebriti Nasional Pendidikan Ekonomi Travel Sosial Olahraga Teknologi Lifestyle
 
Anak 11 Tahun di Pekanbaru Dianiaya Pengasuh, Tulang Dada Sampai Patah, Begini Kondisinya Sekarang
Rabu, 06-03-2019 - 16:59:01 WIB
Foto: Anak 11 Tahun di Pekanbaru Dianiaya Pengasuh, Tulang Dada Sampai Patah, Begini Kondisinya Sekarang/tribunpekanbaru/*
TERKAIT:
   
 

BANGAI.ID, PEKANBARU -- Bocah laki-laki berinisial R (11) yang menjadi korban penganiayaan oleh pengasuhnya, lelaki berinisial JH alias Irwan (20) kini tengah menjalani perawatan intensif di ruang khusus RS Bhayangkara Polda Riau.

Berdasarkan data yang dihimpun Tribunpekanbaru.com, bocah malang ini mengalami luka lebam dibagian mata, tulang dada patah, luka bakar dan luka bekas kekerasan tumpul hampir di sekujur tubuhnya.Korban bahkan mengalami anemia berat, Hb-nya sangat rendah, hanya sekitar 5,6.Di bagian kepalanya, ada semacam hematoma (sejenis pembengkakan).
Korban juga mengalami kurang gizi, berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium pada fesesnya ditemukan cacing parasit.

Kasubbid Yanmed Dokkes RS Bhayangkara Polda Riau Kompol Supriyanto menjelaskan, korban dibawa ke rumah sakit pada Selasa malam kemarin.

"Diduga korban penganiayaan. Datang ke sini (rumah sakit) dan kita tangani secara prosedur medis yang benar. Ini menyangkut anak dibawah umur, maka dilakukan pemeriksaan yang komprehensif," kata Kompol Supriyanto saat ditemui di RS Bhayangkara Polda Riau, Seperti dilansir dari tribunpekanbaru.com, Rabu (06/03/2019).

Lebih lanjut dibeberkannya, dari fakta luka yang ditemukan, memang tidak bertentangan dengan adanya suatu dugaan tindak kekerasan (penganiayaan)."Karena kita lihat memang ada luka bekas kekerasan tumpul, luka bakar, dan lain-lain," sebutnya.

Saat datang ke rumah sakit kata Supriyanto, kondisi korban secara umum memang tidak begitu baik, namun tetap sadar.Saat diajak bicara korban tak kooperatif.

"Dicek ke laboratorium korban juga mengalami anemia berat. Hb-nya sangat rendah. Dari fakta pemeriksaan rontgen ada kekerasan di tulang dada, patah," ucap Supriyanto.

Luka yang dialami korban disebutkan Supriyanto, ada hampir disekujur tubuh. Mulai dari kepala, leher, dada, punggung, bahkan sampai kemaluan.
Jika melihat polanya dijabarkan dia, luka yang ada pada tubuh korban terjadi dalam waktu yang berbeda, atau tidak secara bersamaan.

"Atau dalam arti lain sudah berulang," ucapnya.
Setelah dirawat ditambahkan Kompol Supriyanto, kondisi korban sudah ada perkembangan ke arah yang lebih baik. Korban sudah bisa diajak mengobrol, sudah bisa makan sendiri.

"Penanganan yang kita berikan bukan hanya medis, tapi sikologisnya juga kita upayakan untuk dikembalikan," ujarnya.

Korban pun kini dirawat di ruang perawatan khusus yang meminimalisir kontak dengan pihak yang tak berkepentingan, kecuali penyidik dan tim medis.Saat ditanyai berapa lama waktu pemulihan korban, Supriyanto tak bisa memastikan.

"Tidak bisa kita jelaskan berapa lama, yang jelas kita terus melakukan pemeriksaan menyeluruh, ada beberapa poin yang memang kita harus lakukan secara mendalam," papar dia.

"Kita juga tengah menunggu beberapa hasil pemeriksaan dari spesialis. Mungkin bisa satu minggu atau lebih pemulihannya, secara pasti tidak bisa ditentukan," sambungnya lagi.

Khusus pemulihan mental kata Supriyanto, pihaknya akan berkoordinasi dengan penyidik, Dinas Sosial, dan Lembaga P2TP2A agar dilakukan pendampingan terhadap korban.

"Karena kita memang terbatas untuk itu (pemulihan psikis). Karena menyangkut anak-anak juga, maka harus didampingi oleh yang memang berkompeten," ulasnya.

Disinggung apakah korban juga mengalami kekerasan seksual, Supriyanto menegaskan dari hasil pemeriksaan pihaknya tak menemukan adanya hal tersebut.

Diberitakan sebelumnya, seorang anak laki-laki berusia 11 tahun berinisial R, terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau. R mengalami luka hampir disekujur tubuhnya, akibat diduga perbuatan penganiayaan.

Dugaan penganiayaan terungkap saat R ditemukan oleh dua orang saksi Joko dan Pardimin, yang saat itu tengah bekerja menghaluskan dinding kandang ayam di Jalan Sawo Mati, RT 004 RW 007, Kelurahan Bencah Lesung, Kecamatan Tenayan Raya, Senin (4/3/2019) sore.

Kompol Supriyanto selaku Kasubbid Yanmed Dokkes RS Bhayangkara Polda Riau saat memaparkan hasil pemeriksaan terhadap bocah lelaki berinisial R, usia 11 tahun yang diduga menjadi korban penganiayaan. Kompol Supriyanto selaku Kasubbid Yanmed Dokkes RS Bhayangkara Polda Riau saat memaparkan hasil pemeriksaan terhadap bocah lelaki berinisial R, usia 11 tahun yang diduga menjadi korban penganiayaan.

Saat saksi membuka pintu kandang ayam, dia pun terkejut melihat korban yang dalam keadaan memprihatinkan.Dimana wajahnya lebam-lebam diduga bekas kekerasan. Ternyata usut punya usut, perbuatan penganiayaan diketahui dilakukan oleh lelaki berinisial JH alias Irwan (20).

JH ternyata adalah yang merawat korban selama di Pekanbaru. Lantaran kedua orangtua korban bekerja dan tinggal di Duri. Korban selanjutnya dibawa oleh para saksi, dibantu pemilik kandang ayam Sugito ke rumah sakit Bhayangkara Polda Riau untuk mendapatkan penanganan medis. Peristiwa itu kemudian juga dilaporkan ke Mapolsek Tenayan Raya.

Tanpa menunggu lama, keesokan harinya pada Selasa (5/3/2019), anggota Unit Reskrim Polsek Tenayan Raya melakukan penyelidikan.

"Pelaku ditangkap di ruang tunggu RS Bhayangkara Polda Riau, Selasa petang kemarin," kata Kapolsek Tenayan Raya Kompol M. Hanafi Tanjung. Disebutkan Hanafi, berdasarkan pengakuan pelaku, dia melakukan penganiayaan untuk memberi pelajaran kepada korban.

"Karena menurut pelaku korban bandel dan tidak mau patuh. Padahal korban ini sudah patuh," kata Kapolsek.
Lanjut dia, korban memang tinggal dengan pelaku sudah cukup lama, dititipkan oleh orangtua korban dan pelaku memang sudah sempat kenal sebelumnya, dalam satu pekerjaan di Duri. Diduga sudah sejak Januari 2019 lalu, korban mengalami penganiayaan.

Pelaku saat ini kata Kapolsek, sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Tenayan Raya. Dalam aksinya, pelaku menggunakan tangan, kayu hingga sendok yang dipanaskan.
Hampir di sekujur tubuh korban, mengalami luka bekas kekerasan tumpul dan luka bakar.

Pelaku dijerat pasal 80 Ayat 2 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (*)



 
Berita Lainnya :
  • Anak 11 Tahun di Pekanbaru Dianiaya Pengasuh, Tulang Dada Sampai Patah, Begini Kondisinya Sekarang
  •  
    Komentar Anda :

     
    Indeks Berita
    Merajut Arah, Melangkah Lebih Jauh, X-MOC Riau Rayakan Usia ke-8
    Minggu 20-09-2026 - 12:07
    Peringatan HUT ke-48 FKPPI Berlangsung Meriah di Pekanbaru
    Sabtu 19-09-2026 - 15:02
    Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Riau Seharian
    Sabtu 19-09-2026 - 07:20
    Gedung Sekolah Diperbaiki, Namun Meja Kursi Siswa di Pekanbaru Dinilai Masih Butuh Pembaruan
    Jumat 18-09-2026 - 22:05
    BULOG dan Bapanas Akselerasi Penyaluran Bantuan Pangan Beras untuk 619.290 Penerima di Provinsi Riau
    Kamis 17-09-2026 - 13:49
    Kabut Asap Makin Parah di Pekanbaru dan Sebagian Besar Wilayah Riau
    Senin 14-09-2026 - 13:23
    Usia ke-7, NOC Indonesia Perkuat Silaturahmi dengan Semangat “Setara, Bersaudara”
    Minggu 13-09-2026 - 21:51
    Daftar Sekarang, IKTS Segera Gelar Turnamen MLBB Season 1, Prizepool Rp2,8 Juta, Hanya 16 Slot
    Rabu 09-09-2026 - 22:28
    PPNI Gelar Rakerda Sebagai Penutup Rangkaian HUT
    Rabu 09-09-2026 - 15:09
    15 Pilihan Kendaraan Listrik Yadea di Jalan Durian Pekanbaru, Cek Spesifikasi dan Harganya
    Jumat 04-09-2026 - 02:38
    Prabowo Siapkan Skema Tukar Tambah Motor Bensin, Motor Listrik Yadea Makin Gencar di Pekanbaru
    Jumat 04-09-2026 - 00:41
     
         
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    Hak Cipta © Riauberkabar.com | suara rakyat melayu