Selasa, 04 08 2026 | Jam Digital
 
Home Pemerintah Legislatif Politik Hukrim Selebriti Nasional Pendidikan Ekonomi Travel Sosial Olahraga Teknologi Lifestyle
 
Parah, Sebanyak 37 Kepala Daerah Tercyduk OTT
Senin, 19-11-2018 - 08:26:36 WIB
Foto: Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolando Berutu/detikcom*
TERKAIT:
   
 

BANGAI.ID, JAKARTA -- Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolando Berutu resmi menjadi tersangka kasus dugaan suap dan ditahan oleh penyidik KPK. Romigo menjadi kepala daerah ke-37 yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK. 

Romigo terjaring OTT KPK di Medan, Sumatera Utara, pada Sabtu 17 November 2018. Dalam OTT tersebut, penyidik KPK menyita duit Rp 150 juta.

KPK kemudian menetapkan Romigo sebagai tersangka yang diduga menerima suap terkait proyek milik Pemkab Pakpak Bharat. "KPK telah meningkatkan penanganan perkara ke penyidikan serta menetapkan tiga orang tersangka diduga sebagai penerima RYB, DAK. Dan HSE," kata Ketua KPK, Agus Rahardjo, saat jumpa pers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Kuningan, Jakarta Selatan, dikutip dari detik.com, Minggu 18 November 2018.

Remigo diduga menerima duit suap Rp 550 juta. Uang itu diduga untuk keperluan pribadi dan mengamankan kasus istrinya di Medan. "Saudara RYB diduga menerima Rp 550 juta dari perantara pada 3 kesempatan, tanggal 16 November sebeaar Rp 150 juta, kemudian 17 November Rp 250 juta, kemudian yang tadi malam 5 menit sebelum jam 12 saudara RYB menerima Rp 150 juta," kata Agus.

Remigo dan dua tersangka lainnya dijerat dengan Pasal 12 huruf a dan Pasal 12 huruf b atau pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. 

Romigo lalu menjalani pemeriksaan sebagai tersangka selama 12 jam mulai Minggu 18 November 2018 sekira pukul 14.30 WIB hingga Senin 19 November 2018 pukul 02.53 WIB. Pria yang tercatat memiliki harta Rp 54 miliar ini tampak mengenakan rompi oranye saat meninggalkan gedung KPK dan resmi ditahan KPK.

Selain Remigo, KPK mengamankan 5 orang di Medan dan Jakarta. Kini, 6 orang itu masih berstatus sebagai saksi. KPK memiliki waktu 1x 24 jam sebelum menentukan status para pihak yang diamankan tersebut.

Berikut 37 kepala daerah yang terkena OTT KPK:

1. Amran Batalipu, Bupati Buol
2. Muh. Hidayat Batubara, Bupati Mandailing Natal
3. Hambit Bintih, Bupati Gunung Mas Kalimantan
4. Rachmat Yasin, Bupati Bogor
5. Yesaya Sombuk , Bupati Biak Numfor
6. Ade Swara, Bupati Karawang
7. Ojang Suhandi, Bupati Subang
8. Yan Anton Ferdian, Bupati Banyuasin
9. Atty Suharty Tochija, Wali Kota Cimahi
10. Sri Hartini, Bupati Klaten
11. Ridwan Mukti, Gubernur Bengkulu
12. Achmad Syafii, Bupati Pamekasan
13. Siti Mashita Soeparno, Wali Kota Tegal
14. OK Arya Zulkarnaen, Bupati Batu Bara
15. Eddy Rumpoko, Wali Kota Batu 
16. Tb Iman Ariyadi, Wali Kota Cilegon
17. Taufiqurrahman, Bupati Nganjuk
18. Abdul Latif, Bupati Hulu Sungai Tengah
19. Nyono Wiharli Suhandoko, Bupati Jombang
20. Marianus Sae, Bupati Ngada
21. Imas Ayuminingsih, Bupati Subang
22. Mustafa, Bupati Lampung Tengah
23. Adriatma Dwi Putra, Wali Kota Kendari
24. Abu Bakar, Bupati Bandung Barat
25. Dirwan Mahmud, Bupati Bengkulu Selatan
26. Agus Feisal Hidayat, Bupati Buton Selatan
27. Tasdi, Bupati Purbalingga
28. Syahri Mulyo, Bupati Tulungagung
29. M Samanhudi Anwar, Wali Kota Blitar
30. Ahmadi, Bupati Bener Meriah
31. Irwandi Yusuf, Gubernur Aceh
32. Pangonal Harahap, Bupati Labuhanbatu
33. Zainudin Hasan, Bupati Lampung Selatan
34. Setiyono, Wali Kota Pasuruan
35. Neneng Hassanah Yasin, Bupati Bekasi
36. Sunjaya Purwadi Sastra, Bupati Cirebon
37. Remigo Yolando Berutu, Bupati Papak Bharat. (*)



 
Berita Lainnya :
  • Parah, Sebanyak 37 Kepala Daerah Tercyduk OTT
  •  
    Komentar Anda :

     
    Indeks Berita
    LUME Coffee & Lounge Siap Hadir di Pekanbaru Setelah Buka di Lima Cabang di Tanah Air, Tawarkan Konsep Tempat Bersantai Modern
    Selasa 28-07-2026 - 07:44
    Kejati Riau Geledah Kantor Disdik, Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Smart Board 2024
    Kamis 23-07-2026 - 13:41
    Koordinasi dan Supervisi KPK Mendorong Kinerja Riau Petroleum, Plt Gubernur: Perkuat Tata Kelola, Tingkatkan Kontribusi terhadap PAD
    Kamis 23-07-2026 - 11:56
    Spanyol Akhiri Penantian 16 Tahun, Tumbangkan Argentina untuk Rebut Gelar Piala Dunia 2026
    Senin 20-07-2026 - 05:06
    Cara Cek Status Penerima Bansos Juli 2026, Masyarakat Bisa Lihat Posisi Desil Secara Online
    Minggu 19-07-2026 - 10:40
    Spanyol dan Argentina Berebut Takhta Dunia, Duel Yamal vs Messi Jadi Perhatian Final Piala Dunia 2026
    Minggu 19-07-2026 - 10:27
    Benni Sutanto Teliti Strategi Tingkatkan Target Penjualan di PT Victory International Futures
    Jumat 17-07-2026 - 10:53
    Karmila Sari Dorong Penguatan Regulasi LGBT Berpedoman pada Perpres Pertahanan Negara
    Rabu 15-07-2026 - 15:05
    Idris Laena : Sekolah Bukan Sekadar Tempat Belajar, tetapi Ruang Membangun Peradaban
    Minggu 12-07-2026 - 10:34
    Niat Puasa Asyura 2026: Bisa Dibaca hingga Sebelum Zawal, Berikut Lafalnya
    Kamis 25-06-2026 - 06:09
    Waspada! Longsor Lembah Anai Akibatkan Jalan Padang-Bukittinggi Putus Total
    Rabu 24-06-2026 - 16:34
     
         
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    Hak Cipta © Riauberkabar.com | suara rakyat melayu