Minggu, 20 09 2026 | Jam Digital
 
Home Pemerintah Legislatif Politik Hukrim Selebriti Nasional Pendidikan Ekonomi Travel Sosial Olahraga Teknologi Lifestyle
 
Sat Resnarkoba Polres Inhu Kembali Ciduk Pemilik Sabu
Rabu, 24-10-2018 - 10:16:43 WIB

TERKAIT:
   
 

BANGAI.ID, INHU - Lagi, Sat Resnarkoba Polres Inhu kembali menciduk satu orang tersangka yang diduga memiliki, menguasai narkoba jenis sabu-sabu, Selasa (23/10/2018) sekitar pukul 17.00 WIB di rumah tersangka Desa Bandar Padang, Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).

Tersangka berinisial SL alias ES (32) diamankan Polisi berdasarkan Laporan Polisi No LP/163/X/2018/RIAU/RES INHU, tanggal 23 Oktober 2018, atas dasar informasi dari masyarakat sekitar kepada tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Inhu.

"Pada hari ini, Selasa tanggal 23 Oktober 2018, dari hasil informasi masyarakat kepada tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Inhu bahwa di rumah tersangka yg beralamat di Desa Bandar Padang, Kecamatan Seberida, sering terjadi transaksi narkoba," ujar Kapolres Inhu AKBP Dasmin Ginting SIK melalui Pj Paur Humas Polres Inhu Bripka Misran, seperti dilansir dari halloriau.com, rabu (24/10/2018).

Lebih jauh dijelaskan, setelah mendapat informasi tersebut, Kasat Resnarkoba AKP Zainal Arifin SH MH memerintahkan tim Opsnalnya yang dipimpin Kanit 1 Iptu Abdan SE MH untuk melakukan penyelidikan di alamat sesuai informasi tersebut dengan cara melakukan pengintaian.

"Tim Opsnal Polres dibantu oleh pers Polsek Seberida untuk melakukan penangkapan. Saat dilakukan penangkapan, tersangka berusaha melarikan diri namun dapat ditangkap kembali. Kemudian dilakukan penggeledahan dan didapati di saku celana pendek  milik tersangka satu bungkus sabu dan diakuinya bahwa sabu tersebut adalah milik tersangka," ujarnya.

Tersangka berserta temuan BB tersebut dibawa ke Polres Inhu utk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Barang Bukti yg diamankan di TKP saat dilakukan penangkapan, yakni 1 bungkus paket sabu seberat 7,80 gram, 1 buah Bong, 2 unit HP Nokia, 1 buah mancis, 1 buah jarum, 1 helai celana pendek warna coklat, uang Rp 1.100.000.(*)



 
Berita Lainnya :
  • Sat Resnarkoba Polres Inhu Kembali Ciduk Pemilik Sabu
  •  
    Komentar Anda :

     
    Indeks Berita
    Merajut Arah, Melangkah Lebih Jauh, X-MOC Riau Rayakan Usia ke-8
    Minggu 20-09-2026 - 12:07
    Peringatan HUT ke-48 FKPPI Berlangsung Meriah di Pekanbaru
    Sabtu 19-09-2026 - 15:02
    Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Riau Seharian
    Sabtu 19-09-2026 - 07:20
    Gedung Sekolah Diperbaiki, Namun Meja Kursi Siswa di Pekanbaru Dinilai Masih Butuh Pembaruan
    Jumat 18-09-2026 - 22:05
    BULOG dan Bapanas Akselerasi Penyaluran Bantuan Pangan Beras untuk 619.290 Penerima di Provinsi Riau
    Kamis 17-09-2026 - 13:49
    Kabut Asap Makin Parah di Pekanbaru dan Sebagian Besar Wilayah Riau
    Senin 14-09-2026 - 13:23
    Usia ke-7, NOC Indonesia Perkuat Silaturahmi dengan Semangat “Setara, Bersaudara”
    Minggu 13-09-2026 - 21:51
    Daftar Sekarang, IKTS Segera Gelar Turnamen MLBB Season 1, Prizepool Rp2,8 Juta, Hanya 16 Slot
    Rabu 09-09-2026 - 22:28
    PPNI Gelar Rakerda Sebagai Penutup Rangkaian HUT
    Rabu 09-09-2026 - 15:09
    15 Pilihan Kendaraan Listrik Yadea di Jalan Durian Pekanbaru, Cek Spesifikasi dan Harganya
    Jumat 04-09-2026 - 02:38
    Prabowo Siapkan Skema Tukar Tambah Motor Bensin, Motor Listrik Yadea Makin Gencar di Pekanbaru
    Jumat 04-09-2026 - 00:41
     
         
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    Hak Cipta © Riauberkabar.com | suara rakyat melayu