Rabu, 05 08 2026 | Jam Digital
 
Home Pemerintah Legislatif Politik Hukrim Selebriti Nasional Pendidikan Ekonomi Travel Sosial Olahraga Teknologi Lifestyle
 
Terus Bertambah, Tersangka Karhutla Riau Jadi 32 Orang dari 27 LP
Selasa, 25-09-2018 - 12:03:35 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU - Sebanyak 27 laporan polisi (LP) dengan 32 tersangka dalam kasus tindak kejahatan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Riau telah diproses Polda Riau. Jumlah ini terus meningkat dari sebelumnya.

Jumlah ini, kemungkinan akan terus bertambah lagi dari yang sebelumnya, bahwa penyidik hanya berhasil menangani 21 kasus dengan menjerat 26 orang tersangkanya dari perorangan. Sementara dari golongan korporasi atau perusahaan masih nihil.

"Semuanya adalah perorangan, tidak ada koorporasi sejak per tanggal semalam," kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto kepada wartawan, Selasa (25/9/2019) siang.

Lebih lanjut, Sunarto menjelaskan bahwa dari 27 kasus LP dengan menjerat tersangkanya sebanyak 32 orang ini, sudah termasuk di dalamnya luas lahan yang terbakar sekitar 144,25 hektare.

Selain itu, penyidik juga telah menyelesaikan tahap kasus ini ke tingkat penyelidikan dan penyidikan. Nantinya kata Sunarto akan dilimpahkan berkasnya ke tangan penyidik Kejaksaan.

"Tahap penyidikan sudah ada sebanyak 17 kasus laporan polisi. Untuk tingkat tahap II nya, sudah ada sedikitnya 10 kasus. SP3 dan tersangka koorporasi tidak ditemukan," tutur Sunarto.

Sementara ini, untuk wilayah Polres dan jajaran lainnya yang telah berhasil menangani kasus kejahatan Karhutla di Riau, diantaranya, Dumai menangani sebanyak 6 laporan polisi dengan melilit 6 tersangka.

Mereka yang diamankan ini, MT (37) dengan luas lahan yang terbakar 1,5 hektare. SH (22) dengan lahan 1 hektare, Lalu JS (48) dengan lahan 1,5 hektare, sudah tahap II. Lalu SO (29), Al (50) dan SM (38), masih tahap penyidikan.

Kemudian, untuk Polres Inhu sendiri memiliki 3 laporan polisi dan 3 orang tersangkanya, FM (26), MD (54), LS (36) dengan luas lahan yang terbakar 2 hektare juga masih dalam tahap penyidikan.

Lalu, di wilayah Polres Rohil  terdapat 6 laporan polisi dengan jumlah tersangka 10 orang SN (52), SD (27), KS (35), masing-masing sudah tahap II. Kemudian IR, KL, SO (65), RH (25), AL, RD dan MU masing-masing masih dalam tahap penyidikan.

Untuk di Polres Pelaksaan, ada 3 laporan polisi dengan 4 orang tersangka yang ditetapkan. Diantaranya MS sudah tahap II, WI (57), PU (38) dan SU (38) masih tahap penyidikan aparat.

Lebih lanjut, Polres Bengkalis, Inhil, Kampar, laporkan polisinya, SU (44) dan YU (28), AB, MT masing-masing sudah tahap II. Untuk Rohul dengan 3 kasus dan 4 tersangka yang sudah tahap II adalah SU (49). Sisanya AY (45), SL (46) dan JM (40) masing-masing masih penyidikan sementara.

"Terakhir di Polres Siak ada 1 kasus dengan satu tersangkanya inisial JI (55) dengan luas lahan terbakar 2 hektare masih dalam penyidikan. Untuk daerah yang paling luas terbakar di Inhil dengan lahan seluas 70 hektare," pungkas Sunarto. (halloriau)



 
Berita Lainnya :
  • Terus Bertambah, Tersangka Karhutla Riau Jadi 32 Orang dari 27 LP
  •  
    Komentar Anda :

     
    Indeks Berita
    LUME Coffee & Lounge Siap Hadir di Pekanbaru Setelah Buka di Lima Cabang di Tanah Air, Tawarkan Konsep Tempat Bersantai Modern
    Selasa 28-07-2026 - 07:44
    Kejati Riau Geledah Kantor Disdik, Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Smart Board 2024
    Kamis 23-07-2026 - 13:41
    Koordinasi dan Supervisi KPK Mendorong Kinerja Riau Petroleum, Plt Gubernur: Perkuat Tata Kelola, Tingkatkan Kontribusi terhadap PAD
    Kamis 23-07-2026 - 11:56
    Spanyol Akhiri Penantian 16 Tahun, Tumbangkan Argentina untuk Rebut Gelar Piala Dunia 2026
    Senin 20-07-2026 - 05:06
    Cara Cek Status Penerima Bansos Juli 2026, Masyarakat Bisa Lihat Posisi Desil Secara Online
    Minggu 19-07-2026 - 10:40
    Spanyol dan Argentina Berebut Takhta Dunia, Duel Yamal vs Messi Jadi Perhatian Final Piala Dunia 2026
    Minggu 19-07-2026 - 10:27
    Benni Sutanto Teliti Strategi Tingkatkan Target Penjualan di PT Victory International Futures
    Jumat 17-07-2026 - 10:53
    Karmila Sari Dorong Penguatan Regulasi LGBT Berpedoman pada Perpres Pertahanan Negara
    Rabu 15-07-2026 - 15:05
    Idris Laena : Sekolah Bukan Sekadar Tempat Belajar, tetapi Ruang Membangun Peradaban
    Minggu 12-07-2026 - 10:34
    Niat Puasa Asyura 2026: Bisa Dibaca hingga Sebelum Zawal, Berikut Lafalnya
    Kamis 25-06-2026 - 06:09
    Waspada! Longsor Lembah Anai Akibatkan Jalan Padang-Bukittinggi Putus Total
    Rabu 24-06-2026 - 16:34
     
         
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    Hak Cipta © Riauberkabar.com | suara rakyat melayu