Oknum Pengacara Kena OTT Polres Rokan Hilir
Selasa, 16-10-2018 - 06:57:05 WIB
 |
ilustrasi
|
BANGAI.ID, BAGANSIAPIAPI - Seorang oknum pengacara bernama YZ, terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Sat Reskrim Polres Rokan Hilir (Rohil). Oknum ini diduga melakukan pemerasan dan pengancaman terhadap seorang warga.
"Ya, benar ada penangkapan tersebut. Saat ini pelaku sudah diamankan," kata Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto melalui Kasat Reskrim AKP Faizal Ramzani SH SIK, Senin (15/10/2018).
YZ diduga melakukan pemerasan dan pengancaman terhadap seorang warga pada hari Rabu (10/10/2018) sekitar pukul 20.00 WIB. YZ ditangkap saat berada di mie Aceh, samping BRI, Jalan Lintas Riau - Sumut, Kepenghuluan Ujungtanjung, Kecamatan Tanah Putih, Rohil.
"Sampai saat ini kita masih terus melakukan penyidikan kasus ini," jelas Kasat Reskrim, seperti dilansir dari cakaplah.com, selasa (16/10/2018).
Berdasarkan informasi di lapangan, oknum pengacara ini seharusnya datang ke Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Senin (15/10/2018) untuk membela kliennya bernama Toro, karena tersangkut kasus Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) yang dilaporkan Bupati Bengkalis Amril Mukminin.
Karena ada kejadian penangkapan tersebut, terdakwa tanpa didampingi pengacaranya pada persidangan.(*)
Komentar Anda :