Koper Hitam Terdeteksi X-Ray, Polisi Temukan Sabu Hampir 1 Kg di Bandara Pekanbaru
RIAUBERKABAR.COM, PEKANBARU -- Upaya membawa narkotika jenis sabu melalui Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru digagalkan petugas setelah sebuah koper penumpang terdeteksi mencurigakan saat pemeriksaan X-Ray.
Dari pemeriksaan tersebut, petugas menemukan lima bungkus besar yang diduga berisi sabu dengan berat kotor sekitar 1 kilogram. Barang haram itu disembunyikan di antara pakaian, tepatnya pada lipatan lima celana jeans yang berada di dalam koper.
Seorang pria berinisial AY (36), asal Aceh, kemudian diamankan. Ia ditangkap pada Selasa (11/8/2026) sekitar pukul 15.00 WIB di area boarding pass Bandara SSK II Pekanbaru.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha menjelaskan, penindakan berawal dari kecurigaan petugas Aviation Security (Avsec) terhadap sebuah koper berwarna hitam.
Saat koper diperiksa menggunakan mesin X-Ray, petugas menemukan adanya benda yang mencurigakan. Pemeriksaan kemudian dilakukan lebih lanjut dengan melibatkan Tim Opsnal Subdit III Ditresnarkoba Polda Riau.
"Petugas Avsec menemukan koper yang mencurigakan saat dilakukan pemeriksaan menggunakan mesin X-Ray. Setelah diamankan dan diperiksa bersama tim, ditemukan lima bungkus diduga narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam lipatan celana jeans," ujar Putu, Kamis (13/8/2026).
Penggeledahan dilakukan dengan disaksikan oleh AY, personel Lanud Roesmin Nurjadin serta operator X-Ray Avsec. Dari dalam koper tersebut, polisi menemukan lima bungkus besar yang diduga berisi sabu dan diselipkan di antara lima celana jeans.
Setelah dilakukan penimbangan, barang bukti tersebut memiliki berat kotor sekitar 1 kilogram.
Menurut Putu, pemeriksaan awal terhadap AY mengungkap bahwa sabu tersebut dibawa dari Aceh menggunakan bus. Setelah tiba di Pekanbaru, AY disebut hendak meneruskan perjalanan menggunakan pesawat dengan tujuan Jakarta.
“Berdasarkan pemeriksaan awal, AY mengaku membawa sabu tersebut dari Aceh menggunakan bus ke Pekanbaru, lalu akan terbang menggunakan pesawat menuju Jakarta," ungkapnya.
Dalam penindakan tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang milik AY berupa satu unit telepon seluler, KTP, SIM C, boarding pass dan paspor.
AY beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolda Riau untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih mengembangkan kasus tersebut, termasuk menelusuri sumber sabu dan pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan pengiriman narkotika tersebut.
Komentar Anda :