Kamis, 06 08 2026 | Jam Digital
 
Home Pemerintah Legislatif Politik Hukrim Selebriti Nasional Pendidikan Ekonomi Travel Sosial Olahraga Teknologi Lifestyle
 
Dilaporkan Atas Dugaan Pemotongan Reminerasi ke KPK, Rektor UIN Riau Laporkan Balik Sejumlah Dosen
Selasa, 12-09-2023 - 10:27:56 WIB
Ketua Forum Dosen UIN Suska Riau Irwandra saat melaporkan dugaan korupsi ke KPK RI beberapa bulan silam
TERKAIT:
   
 

RIAUBERKABAR.COM, PEKANBARU - Rektor Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau, Prof. Dr. Khairunnas Rajab, MAg, melaporkan balik dosen-dosen yang sebelumnya melaporkannya ke Kepolisian Daerah Riau dan Komisi Pemberantasan Korupsi. 


Khairunnas Rajab menyebutkan ada 6 nama dilaporkan ke Polda Riau terkait dugaan pencemaran nama baik.

Mereka adalah Irwandra, Rhonny Riansyah, Alimuddin, Rado Yendra, Iskandar Arnel, dan Masbukin. "Kami yang terdiri dari puluhan pimpinan dan dosen melaporkan mereka lantaran merasa terlapor telah merugikan universitas karena menyebarkan fitnah di media sosial," kata Khairunnas melalui pesan elektronik, Ahad (10/9/2023).

Pihaknya melaporkan atas dugaan pencemaran nama baik, penghinaan, penyerangan kehormatan dan harkat martabat yang dilakukan terhadap seorang pejabat negara dan atau pegawai pemerintah yang sedang menjalankan tugas. "Kami menyertakan video dan foto sebagai alat bukti," tutur Rektor UIN Suska.

Saat dikonfirmasi, salah satu dosen yang dilaporkan yaitu Irwandra mengaku belum mengetahui masalah ini. Sebelumnya, diketahui Irwandra dan kawan-kawan sempat melaporkan Khairunnas ke Polda Riau dan KPK RI atas dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di kampus Islam tersebut.

Salah satunya terkait pemotongan remunerasi pada 1.190 dosen dan pegawai. "Kami mendatangi KPK untuk melaporkan dugaan korupsi. Kami telah berupaya untuk melakukan pendekatan agar masalah ini dapat diselesaikan, tapi tak kunjung selesai," sebut Irwandra beberapa waktu lalu.

Ia mengatakan, Rektor UIN Suska Riau Khairunnas Rajab sempat berdalih bahwa pemotongan ini merupakan kesalahan peraturan yang dibuat rektor sebelumnya. Selain pemotongan remunerasi, pihaknya juga melaporkan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta adanya proyek fiktif di salah satu fakultas.(*)



 
Berita Lainnya :
  • Dilaporkan Atas Dugaan Pemotongan Reminerasi ke KPK, Rektor UIN Riau Laporkan Balik Sejumlah Dosen
  •  
    Komentar Anda :

     
    Indeks Berita
    LUME Coffee & Lounge Siap Hadir di Pekanbaru Setelah Buka di Lima Cabang di Tanah Air, Tawarkan Konsep Tempat Bersantai Modern
    Selasa 28-07-2026 - 07:44
    Kejati Riau Geledah Kantor Disdik, Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Smart Board 2024
    Kamis 23-07-2026 - 13:41
    Koordinasi dan Supervisi KPK Mendorong Kinerja Riau Petroleum, Plt Gubernur: Perkuat Tata Kelola, Tingkatkan Kontribusi terhadap PAD
    Kamis 23-07-2026 - 11:56
    Spanyol Akhiri Penantian 16 Tahun, Tumbangkan Argentina untuk Rebut Gelar Piala Dunia 2026
    Senin 20-07-2026 - 05:06
    Cara Cek Status Penerima Bansos Juli 2026, Masyarakat Bisa Lihat Posisi Desil Secara Online
    Minggu 19-07-2026 - 10:40
    Spanyol dan Argentina Berebut Takhta Dunia, Duel Yamal vs Messi Jadi Perhatian Final Piala Dunia 2026
    Minggu 19-07-2026 - 10:27
    Benni Sutanto Teliti Strategi Tingkatkan Target Penjualan di PT Victory International Futures
    Jumat 17-07-2026 - 10:53
    Karmila Sari Dorong Penguatan Regulasi LGBT Berpedoman pada Perpres Pertahanan Negara
    Rabu 15-07-2026 - 15:05
    Idris Laena : Sekolah Bukan Sekadar Tempat Belajar, tetapi Ruang Membangun Peradaban
    Minggu 12-07-2026 - 10:34
    Niat Puasa Asyura 2026: Bisa Dibaca hingga Sebelum Zawal, Berikut Lafalnya
    Kamis 25-06-2026 - 06:09
    Waspada! Longsor Lembah Anai Akibatkan Jalan Padang-Bukittinggi Putus Total
    Rabu 24-06-2026 - 16:34
     
         
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    Hak Cipta © Riauberkabar.com | suara rakyat melayu