Rabu, 05 08 2026 | Jam Digital
 
Home Pemerintah Legislatif Politik Hukrim Selebriti Nasional Pendidikan Ekonomi Travel Sosial Olahraga Teknologi Lifestyle
 
Jual Istri untuk Layanan Threesome, Mantan Suami Vina Garut Kini Meninggal Dunia
Senin, 09-09-2019 - 06:12:08 WIB
Foto: ilustrasi/net*
TERKAIT:
   
 

BANGAI.ID, JAKARTA -- Raya alias A mantan suami Vina Garut adalah otak di balik pembuatan video Vina Garut. Mulanya video ini viral di media sosial, dengan menampilkan adegan panas satu wanita dan dua orang laki-laki.

Polres Garut pun sudah menetapkan keduanya tersangka. Selain menyebarkan dan menjual video syur Vina Garut, mantan suami V juga berperan sebagai perekam dalam adegan panas itu.

Tak hanya itu, Raya juga mempunyai banyak peran dalam video syur tersebut. Dimulai dari memaksa berhubungan badan dengan pria lain, sengaja direkam, hingga dipasarkan lewat internet.

Kepada polisi, Raya mengaku melakukan hal itu karena latar belakang motif ekonomi. Dia bahkan memasarkan video-video istrinya yang melakukan threesome dengan sejumlah pria. 

Dilansir dari liputan6.com, begini rentetan kisah Raya dalam video syur Vina Garut: 

Sengaja Direkam Oleh Raya

Raya sebagai otak dari pembuatan video Vina Garut. Dia memaksa V untuk melakukan hubungan intim bersama pria lain dan kemudian sengaja direkam.

Kepada polisi, V pun mencurahkan berbagai keluh kesahnya tentang mantan suaminya. Salah satunya saat dipaksa oleh sang mantan suaminya untuk melakukan threesome atau gangbang. Kalau menolak, Raya akan marah.

Tak hanya itu, AK juga memiliki kelainan menyimpang terhadap seks. Dalam video yang tersebar, para pemain pria melakukan hubungan intim secara bersama-sama. 

"Jadi kalau A memiliki kelainan menyimpang biseksual. Jadi pada saat adegan porno itu dia (AK) bisa pegang-pegang pemain pria," kata Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna, beberapa waktu lalu.

Pembuatan video asusila itu, menurut V, sepenuhnya keinginan suaminya. V mengaku, aksi mesumnya bersama sejumlah pria termasuk mantan suaminya dilakukan antara tahun 2017 hingga 2018 lalu atau sejak ia menikah di 2015.

V pun mengaku beberapa kali melakukan aksi tersebut di sejumlah tempat yang berbeda-beda.

"Yang saya ingat di kontrakan di wilayah Kecamatan Wanaraja satu kali dan di salah satu penginapan di Cipanas (Kecamatan Tarogong Kaler) dua kali," ujar V saat dilansir dari Merdeka.com di Mapolres Garut.

Tak hanya dipaksa berhubungan badan dengan pria lain, V juga mengaku pernah dipasarkan melalui akun media sosial oleh sang suami. Tak tanggung-tanggung, AK memajang foto V mulai dari perut hingga ke bawah.

"Dulu mantan suami saya memiliki akun Twitter memang, dan di sana dipasang foto saya dan ada juga foto lainnya yang diambil dari internet. Kalau sekarang akun Twitter saya sudah tidak ada," kata V.

Pengacara Raya, Soni Sonjaya mengatakan, kliennya telah beberapa hari ini mendapatkan perawatan.

Dia menyebut, setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus asusila terkait video Vina Garut, Raya menderita komplikasi penyakit.

Soni mengatakan, kliennya saat itu tidak ditahan oleh Polres Garut. Selain itu, pihaknya meminta agar Raya ditangguhkan penahanan guna menjalani pengobatan.

Raya bahkan sempat didatangi polisi saat mendapat perawatan di RSUD dr Slamet Garut.

"Untuk diperiksa. Pemeriksaan tambahan. Tapi hasilnya belum bisa saya sampaikan," kata Soni. 

Divonis positif HIV

Polisi pun melakukan pemeriksaan terhadap tiga tersangka Video Vina Garut. Para tersangka yaitu VN, A, dan WW. Dari hasil pemeriksaan, A saat itu inyatakan positif mengidap HIV, sementara dua lainnya negatif.

"Satu tersangka yang positif virus HIV adalah AK (31). A ini adalah salah satu pemeran dan mantan suami dari pemeran perempuan dalam video tersebut," ucap Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Maradona Armin Mappaseng.

Selain itu melalui pengacara Raya, Soni menyampaikan kondisi kliennya saat mendapatkan perawatan di RSUD Slamet Garut .

"Sekarang kondisinya semakin tidak bagus sehingga harus mendapatkan perawatan di rumah sakit. Klien saya ini juga kan diketahui terkena stroke," ujar Soni saat ditemui di Garut, Minggu, 1 September lalu. 

Raya alias A mantan suami Vina Garut menghembuskan nafas terakhirnya pada sabtu (7/9/2019) dini hari.

Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Maradona Armin Mappaseng melalui Kanit PPAnya, Aiptu Cecep Wawan Rustandi membenarkan meninggalnya A alias Raya.

"Meninggalnya tadi subuh sekitar pukul 03.00. Untuk lokasi dimana meninggalnya dan penyebabnya kita kurang tahu. Hanya mendapatkan laporannya saja," ujar Maradona soal pemeran pria video Vina Garut tersebut, Sabtu (7/9/2019).

Dimakamkan di TPU Desa Sirnajaya

Ketua Rukun Warga 015, Desa Sirnajaya, Kecamatan Tarogong Kaler, Anwar Yunus menyebut bahwa A (31) alias Raya akan dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) Desa Sirnajaya.

Lokasi tersebut dipilih karena perumahan tempat Raya tinggal belum memiliki TPU.

"Di sini memang belum punya TPU karena belum ada yang mewakafkan tanah untuk jadi tempat pemakaman. Jadinya jenazah akan dimakamkan di TPU Desa Sirnagalih, Kecamatan Tarogong Kaler," kata Anwar, Sabtu (7/9/2019). 

Anwar menyebut hingga Sabtu pagi jenazah Raya masih berada di rumah orangtuanya di Perumahan al Qautsar, Rt 003/015, Desa Sirnagalih, Kecamatan Tarogong Kaler. Dia memastikan bahwa jenazah Raya akan dimakamkan hari ini.

"Tetapi proses pemakaman masih menunggu kedatangan dari pihak Polres Garut karena yang bersangkutan ini kan sedang berkaitan dengan pihak kepolisian. Yang melaporkan kepada pihak polres juga tentang meninggalnya Raya itu saya," katanya. (*)



 
Berita Lainnya :
  • Jual Istri untuk Layanan Threesome, Mantan Suami Vina Garut Kini Meninggal Dunia
  •  
    Komentar Anda :

     
    Indeks Berita
    LUME Coffee & Lounge Siap Hadir di Pekanbaru Setelah Buka di Lima Cabang di Tanah Air, Tawarkan Konsep Tempat Bersantai Modern
    Selasa 28-07-2026 - 07:44
    Kejati Riau Geledah Kantor Disdik, Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Smart Board 2024
    Kamis 23-07-2026 - 13:41
    Koordinasi dan Supervisi KPK Mendorong Kinerja Riau Petroleum, Plt Gubernur: Perkuat Tata Kelola, Tingkatkan Kontribusi terhadap PAD
    Kamis 23-07-2026 - 11:56
    Spanyol Akhiri Penantian 16 Tahun, Tumbangkan Argentina untuk Rebut Gelar Piala Dunia 2026
    Senin 20-07-2026 - 05:06
    Cara Cek Status Penerima Bansos Juli 2026, Masyarakat Bisa Lihat Posisi Desil Secara Online
    Minggu 19-07-2026 - 10:40
    Spanyol dan Argentina Berebut Takhta Dunia, Duel Yamal vs Messi Jadi Perhatian Final Piala Dunia 2026
    Minggu 19-07-2026 - 10:27
    Benni Sutanto Teliti Strategi Tingkatkan Target Penjualan di PT Victory International Futures
    Jumat 17-07-2026 - 10:53
    Karmila Sari Dorong Penguatan Regulasi LGBT Berpedoman pada Perpres Pertahanan Negara
    Rabu 15-07-2026 - 15:05
    Idris Laena : Sekolah Bukan Sekadar Tempat Belajar, tetapi Ruang Membangun Peradaban
    Minggu 12-07-2026 - 10:34
    Niat Puasa Asyura 2026: Bisa Dibaca hingga Sebelum Zawal, Berikut Lafalnya
    Kamis 25-06-2026 - 06:09
    Waspada! Longsor Lembah Anai Akibatkan Jalan Padang-Bukittinggi Putus Total
    Rabu 24-06-2026 - 16:34
     
         
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    Hak Cipta © Riauberkabar.com | suara rakyat melayu