BANGAI.ID, PEKANBARU -- Tata kelola Blok Rokan saat ini tengah proses peralihan dari PT Chevron Pasifik (CPI) Indonesia ke Pertamina Hulu Rokan.
Dalam hal ini, pihak Asosiasi Pengusaha Jasa Penunjang Minyak dan Gas Bumi (APJPMI) mengharapkan, agar kedepannya jasa penunjang tidak dirugikan akibat terjadinya perubahan sistem.
Ketua DPN APJP-MI, Helfried Sitompul SE Ak mengatakan, tentu dengan adanya mekanisme bagi hasil yang berbeda akan memengaruhi bisnis proses yang berbeda juga bagi jasa penunjang.
"Karena itu, kami meminta kepastian kira-kira aturan apa yang bakal dipakai. Jasa penunjang juga jangan sampai menjadi objek yang dirugikan atas perubahan sistem ini," kata Helfried dalam Migas Business Forum yang membahas tema Pengaruh Penerapan Gross Split Bagi Pengusaha Jasa Penunjang Migas, di Premiere Hotel Pekanbaru, Rabu (16/6/2021).
Helfried juga mengatakan, pibaknya cukup bergembira karena pemerintah baik dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) maupun SKK menegaskan tidak akan melepas jasa penunjang begitu saja.
"Jika ada hal-hal yang menberatkan salah satu pihak, mereka juga bersedia untuk menjembatani agar hal tersebut bisa tereliminasi," kata dia.
Ia juga menuturkan kegiatan ini adalah bentuk dukungan APJPMI untuk transisi Blok Rokan, terlebih Gross Split diterapkam untuk Blok Rokan, dimana para pengusaha yang terlibat sebelumnya menerapkan Cost Recovery.
"Jadi, pengusaha yang ada di sini, yang sebelumnya pakai Cost Recovery ingin tetap eksis di jasa penunjang, tapi tolong regulasinya apa dulu," imbuhnya.
Helfried menambahkan APJPMI memberikan dukungan penuh untuk Pertamina Hulu Rokan agar transisi ke depan berjalan dengan lancar. Selain itu, ia juga menyampaikn kepada para pengusaha dan masyarakat, untuk mendukung kelancaran perusahaan merah putih ini, dengan memberikan masukan untuk hasil yang lebih baik dan mewujudkan Riau Tanpa Gejolak Sosial (RTGS).
Selain itu, Helfried menambahkan dengan berubahnya mekanisme bagi hasil tentu akan ada tantangan dan peluang untuk bisnis model baru, terutama dikaitkan dengan inisiatif dari provinsi di Blok Rokan. "Kebijakan bisa dibuat yang lebih pro pada lokal, dan semakin membuka peluang bisnis baik perbankam atau local development. Dengan adanya regulasi baru mudah-mudahan ada keberpihakan yang lebih positif segingga multiplier efeknya akan dirasakan masyarakat," urainya.
Helfried menambahkan, pihaknya juga mendorong agar Kantor Pengadaan Barang dan Jasa, setelah diambil alih oleh Pertamina Hulu Rokan dapat dikembalikam ke Riau. Dimana beberapa tahun ini, telah dipindahkan ke Jakarta.
"Awalnya di Rumbai. Pak Wako juga apresiasi jika Rumbai jadi Pusat Pengadaan Barang dan Jasa. Bayangkan aja jika ada Rp35 triliun per tahun yang dikelola di situ, tiga kali lipat dari APBD. Kan sayang kalau tidak dimanfaatkan sama-sama," ujarnya. (*)
Komentar Anda :