BANGAI.ID, PEKANBARU -- Realisasi pendapatan pajak daerah Riau hingga April 2019 baru mencapai Rp827 miliar lebih atau 26,47 persen dari target Rp3,124 triliun. Jika dibandingkan dengan April 2018, realisasi pajak daerah sedikit melambat. Dimana pada April 2018 realisasi pajak mencapai Rp1 triliun lebih.
Namun demikian, Kepala Bidang Pajak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau, Ispan S Syahputra, mengatakan bahwa kondisi ini masih on the track.
Ispan merincikan, pajak daerah di sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) hingga April realisasinya mencapai Rp330,6 miliar atau 31,11 persen dari target Rp1,062 triliun.
"Kalau realisasi PKB, sejauh ini angkanya masih terus bergerak. Dan angkanya lebih tinggi dari tahun lalu yang hanya Rp321,8 miliar," kata Ispan. Seperti dilansir dari cakaplah.com, Sabtu (27/4/2019).
Kemudian, pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) tahun ini terjadi penurunan dari tahun sebelumnya yang realisasinya mencapai Rp278 miliar. Sedangkan April tahun ini baru Rp256,6 miliar atau 30 persen dari target Rp855 miliar.
"Pajak BBNKB ini mungkin disebabkan daya beli kendaraan bermotor di awal tahun menurun," ujarnya.
Selanjutnya, sektor Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) terjadi penurunan. Dimana saat ini realisasi diangka Rp231,6 miliar atau 29,17 persen dari target Rp794 miliar.
"Karena tahun 2018 sampai pertengahan tahun pajak Pertalite masih 10 persen. Sementara sekarang turun menjadi 5 persen, makanya terjadi penurunan realisasi," bebernya.
Lalu untuk Pajak Air Permukaan, sebut Ispan, saat ini realisasi baru mencapai Rp8,044 miliar atau 26,43 persen dari target Rp30,438 miliar. Jika dibanding tahun lalu angkanya sama relatif sama, dimana realisasinya Rp8,022 miliar.
Sedangkan Pajak Rokok, tambah Ispan, sampai saat ini realisasinya belum ada masuk. Dimana realisasi pajak rokok tahun lalu mencapai Rp115,2 miliar.
"Bisanya pajak rokok ini di Maret atau April sudah ditransfer, tapi tahun ini kita tak tahu kenapa lambat, mungkin sekarang proses penghitungan karena ada pemotongan untuk iuran BPJS," ucapnya. (*)
Komentar Anda :