Selasa, 04 08 2026 | Jam Digital
 
Home Pemerintah Legislatif Politik Hukrim Selebriti Nasional Pendidikan Ekonomi Travel Sosial Olahraga Teknologi Lifestyle
 
Kartu Nikah Disebut Biang Gaduh
Kamis, 22-11-2018 - 19:53:11 WIB
Foto: Kartu Nikah/Antara*
TERKAIT:
   
 

BANGAI.ID, JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Khatibul Umam Wiranu menilai rencana Kementerian Agama menerbitkan Kartu Nikah pada tahun 2019, dari perspektif kebijakan publik mengandung kelemahan filosofis dan yuridis.

"Dari sisi filosofis, keberadaan Kartu Nikah akan sulit dijelaskan oleh pihak Kemenag. Alih-alih memberi nilai manfaat bagi publik, rencana ini justru membuat kegaduhan baru di publik," kata Khatibul di Jakarta, Rabu (21/11) dilansir dari Antara.

Dia menilai, faktanya Kartu Nikah bukan kartu identitas diri seseorang serta bukan pula menggantikan buku nikah.

Dari sisi yuridis, menurut dia, tidak ada pijakan hukum atas rencana ini.

Apabila dianggap sebagai diskresi Menteri Agama, justru rencana ini bertentangan dengan spirit Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AAUPB), yakni azas bertindak cermat.

"Dampak lainnya, jika rencana ini terealisasi akan memunculkan mata anggaran baru sebagai konsekwensi dari keberadaan Kartu Nikah ini," ujarnya.

Dia mencontohkan seperti biaya perawatan situs, pemeliharaan web, termasuk penggunaan sumber daya manusia (SDM) profesional yang khusus mengelola situs tersebut.

Khatibul menjelaskan, dari sisi penganggaran, rencana pembuatan Kartu Nikah tidak ada dalam Rencana Kerja dan Anggaran Kementeriaan/Lembaga (RKAK/L) tahun 2018. 

"Dalam RKAK/L tahun 2018 tercatat alokasi anggaran untuk Buku Nikah sebesar Rp11 miliar. Jika pengadaan Kartu Nikah diambil dari alokasi buku nikah tentu ini menyalahi mekanisme penganggaran," ujarnya.

Karena itu dia menolak tegas rencana penerbitan Kartu Nikah karena lemah dari sisi filosofis, yuridis dan berpotensi menabrak azas penyelenggaraan pemerintahan yang baik.

Dia menyarankan agar Menteri Agama fokus pada tugas, pokok dan fungsinya yang berbasis pada rencana kerja kementerian.

Sebelumnya, Kementerian Agama secara resmi meluncurkan Kartu Nikah sebagai pelengkap buku nikah pada 8 November 2018.

Kementerian Agama menargetkan satu juta kartu nikah bisa disebarkan untuk pasangan yang baru menikah pada 2018 dan untuk pasangan yang sudah menikah, suplai Kartu Nikah dilakukan bertahap.

Peluncuran itu ditandai dengan beroperasinya Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) berbasis web dan Kartu Nikah. 

Simkah berbasis web merupakan direktori data nikah yang terintegrasi dengan Aplikasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Kementerian Dalam Negeri, dan Sistem Informasi PNBP Online (SIMPONI) Kementerian Keuangan.

Kementerian Agama memastikan, keberadaan Kartu Nikah bukanlah pemborosan atau penghamburan uang negara misalnya biaya pencetakan Kartu Nikah tahun 2018 relatif murah yaitu Rp680 juta untuk satu juta kartu.

Kemenag juga menjelaskan bahwa pengadaan Kartu Nikah bukan program dadakan, melainkan sudah melalui mekanisme persetujuan DPR sebelum pagu anggaran tahun 2018 ditetapkan.



 
Berita Lainnya :
  • Kartu Nikah Disebut Biang Gaduh
  •  
    Komentar Anda :

     
    Indeks Berita
    LUME Coffee & Lounge Siap Hadir di Pekanbaru Setelah Buka di Lima Cabang di Tanah Air, Tawarkan Konsep Tempat Bersantai Modern
    Selasa 28-07-2026 - 07:44
    Kejati Riau Geledah Kantor Disdik, Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Smart Board 2024
    Kamis 23-07-2026 - 13:41
    Koordinasi dan Supervisi KPK Mendorong Kinerja Riau Petroleum, Plt Gubernur: Perkuat Tata Kelola, Tingkatkan Kontribusi terhadap PAD
    Kamis 23-07-2026 - 11:56
    Spanyol Akhiri Penantian 16 Tahun, Tumbangkan Argentina untuk Rebut Gelar Piala Dunia 2026
    Senin 20-07-2026 - 05:06
    Cara Cek Status Penerima Bansos Juli 2026, Masyarakat Bisa Lihat Posisi Desil Secara Online
    Minggu 19-07-2026 - 10:40
    Spanyol dan Argentina Berebut Takhta Dunia, Duel Yamal vs Messi Jadi Perhatian Final Piala Dunia 2026
    Minggu 19-07-2026 - 10:27
    Benni Sutanto Teliti Strategi Tingkatkan Target Penjualan di PT Victory International Futures
    Jumat 17-07-2026 - 10:53
    Karmila Sari Dorong Penguatan Regulasi LGBT Berpedoman pada Perpres Pertahanan Negara
    Rabu 15-07-2026 - 15:05
    Idris Laena : Sekolah Bukan Sekadar Tempat Belajar, tetapi Ruang Membangun Peradaban
    Minggu 12-07-2026 - 10:34
    Niat Puasa Asyura 2026: Bisa Dibaca hingga Sebelum Zawal, Berikut Lafalnya
    Kamis 25-06-2026 - 06:09
    Waspada! Longsor Lembah Anai Akibatkan Jalan Padang-Bukittinggi Putus Total
    Rabu 24-06-2026 - 16:34
     
         
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    Hak Cipta © Riauberkabar.com | suara rakyat melayu