Sabtu, 19 09 2026 | Jam Digital
 
Home Pemerintah Legislatif Politik Hukrim Selebriti Nasional Pendidikan Ekonomi Travel Sosial Olahraga Teknologi Lifestyle
 
Doktif Interupsi Sidang, Pertanyakan Aksesori dan Rambut Richard Lee
Kamis, 13-08-2026 - 22:05:18 WIB
foto: detik*
TERKAIT:
   
 

RIAUBERKABAR.COM, JAKARTA - Persidangan kasus dugaan pelanggaran hak konsumen dan Undang-Undang Kesehatan yang melibatkan dokter Richard Lee sempat diwarnai ketegangan. Dokter Samira Farahnaz alias Dokter Detektif (Doktif) mempersoalkan penampilan Richard Lee saat mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Kamis (13/8/2026).


Perhatian Doktif tertuju pada penggunaan sejumlah aksesori yang dikenakan terdakwa. Ia kemudian meminta izin kepada Majelis Hakim untuk menyampaikan pertanyaan terkait aturan berpakaian di ruang persidangan.

"Apakah boleh di ruang persidangan menggunakan aksesoris seperti topi, kacamata hitam, atau aksesoris yang lainnya? Apakah diperkenankan, Yang Mulia?" tanya Doktif.

Majelis Hakim kemudian menjelaskan bahwa ruang persidangan memiliki ketentuan mengenai penggunaan atribut tertentu. Hakim menegaskan, persidangan harus berlangsung dalam suasana yang tertib dan bebas dari atribut yang dianggap tidak semestinya digunakan di ruang sidang.

"Ya, yang memakai topi ya, di persidangan ya memang ada aturannya jangan pakai topi. Jadi harus di ruang persidangan ini harus steril, ya," jawab Hakim.

Namun, persoalan penampilan tersebut belum berhenti. Doktif kemudian menyoroti rambut Richard Lee yang menurutnya merupakan wig. Ia mengaku penampilan tersebut membuat dirinya kesulitan mengenali terdakwa.

"Terdakwa (Richard Lee) memakai wig ini, Yang Mulia. Sepengetahuan saya. Sehingga saya tidak (mengenali)," ujar Doktif.

Pernyataan tersebut kembali mendapat tanggapan dari Majelis Hakim. Hakim menilai penampilan Richard Lee masih memungkinkan untuk dikenali sehingga tidak menjadi persoalan dalam proses persidangan.

"Saya kira masih bisa dikenali," tegas Hakim.

Perdebatan mengenai penampilan terdakwa itu kemudian tidak berlanjut menjadi persoalan dalam persidangan. Majelis Hakim tetap melanjutkan proses pemeriksaan perkara sesuai agenda yang telah ditetapkan.

Kuasa hukum Richard Lee, Faizal Hafied, turut memberikan respons atas sikap Majelis Hakim yang dinilai tegas dalam menyikapi persoalan tersebut.

"Terima kasih Yang Mulia Majelis yang bijaksana," ujar Faizal. (Ivn)



 
Berita Lainnya :
  • Doktif Interupsi Sidang, Pertanyakan Aksesori dan Rambut Richard Lee
  •  
    Komentar Anda :

     
    Indeks Berita
    Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Riau Seharian
    Sabtu 19-09-2026 - 07:20
    Gedung Sekolah Diperbaiki, Namun Meja Kursi Siswa di Pekanbaru Dinilai Masih Butuh Pembaruan
    Jumat 18-09-2026 - 22:05
    BULOG dan Bapanas Akselerasi Penyaluran Bantuan Pangan Beras untuk 619.290 Penerima di Provinsi Riau
    Kamis 17-09-2026 - 13:49
    Kabut Asap Makin Parah di Pekanbaru dan Sebagian Besar Wilayah Riau
    Senin 14-09-2026 - 13:23
    Usia ke-7, NOC Indonesia Perkuat Silaturahmi dengan Semangat “Setara, Bersaudara”
    Minggu 13-09-2026 - 21:51
    Daftar Sekarang, IKTS Segera Gelar Turnamen MLBB Season 1, Prizepool Rp2,8 Juta, Hanya 16 Slot
    Rabu 09-09-2026 - 22:28
    PPNI Gelar Rakerda Sebagai Penutup Rangkaian HUT
    Rabu 09-09-2026 - 15:09
    15 Pilihan Kendaraan Listrik Yadea di Jalan Durian Pekanbaru, Cek Spesifikasi dan Harganya
    Jumat 04-09-2026 - 02:38
    Prabowo Siapkan Skema Tukar Tambah Motor Bensin, Motor Listrik Yadea Makin Gencar di Pekanbaru
    Jumat 04-09-2026 - 00:41
    Gandeng Wajib Pajak dan Organisasi Konsultan Pajak, DJP Riau Sosialisasikan PMK 44/2026
    Selasa 01-09-2026 - 22:39
    Sertifikasi Dinilai Jadi Pembeda, Konsultan Pajak Dituntut Punya Kompetensi dan Pengalaman
    Selasa 01-09-2026 - 22:37
     
         
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    Hak Cipta © Riauberkabar.com | suara rakyat melayu