Pengusaha Jasa Penunjang Migas Minta Dukungan Pemerintah, Dampak Covid 19 dan Turunnya Harga Minyak Dunia
Sabtu, 28-03-2020 - 12:52:41 WIB
 |
| Foto: ist/* |
BANGAI.ID, PEKANBARU -- Masih merebaknya Covid 19 berimbas kepada banyak sektor, termasuk terkoreksinya harga minyak sampai ke level US$ 23/bbls hingga saat ini.
Menyikapi hal itu, Ketua umum Asosiasi Pengusaha Jasa Penunjang Migas Indonesia (APJP-MIndonesia), Helfried Sitompul mengatakan, apabila kondisi ini berlangsung lama akan berdampak pada kelangsungan usaha sektor Jasa Penunjang Migas, walaupun pada saat ini tetap bekerja mempertahankan kelangsungan operasionalnya dengan mengikuti protokol yang dikeluarkan oleh Pemerintah Indonesia, sebagai langkah untuk mengantisipasi merebaknya Covid 19.
Helfried Sitompul menghimbau kepada Pemerintah melalui SKK Migas untuk mengingatkan kepada seluruh KKKS, untuk tetap memberikan dukungan pada kondisi yang sulit ini khususnya memperhatikan proses pembayaran dilakukan tepat waktu, karena perusahaan sangat membutuhkan cash flow untuk membayar upah pekerja dan persiapan THR.
"Apalagi sebagian pekerjaan dari KKKS sudah dilakukan dari rumah (Work From Home) dan tidak semua pembayaran dapat diproses secara sistim online," kata Helfried dalam rilisnya, Jumat (27/3/2020).
Disampaikannya, APJP-MIndonesia juga meminta apabila ada satu perusahaan jasa penunjang yang tidak dapat memenuhi kewajiban kontraknya akibat situasi Covid 19 ini tidak dikategorikan sebagai wanprestasi atau dikenakan denda.
"Akibat tren negative harga minyak dunia yang juga tertekan dari sisi kesimbangan supply dan demand imbas dari pembatasan aktivitas di luar dan gagalnya kesepakatan pembatasan kuota produksi minyak," ujarnya.
APJP-MIndonesia dikatakannya juga meminta kepada SKK Migas untuk mengingatkan KKKS jangan buru-buru meninjau kontrak yang telah diperjanjikan dengan perusahaan jasa penunjang migas misalnya mengurangi/menegosiasi nilai kontrak atau mengurangi realisasi volume pekerjaan yang tentunya dapat berdampak pada pemulangan investasi peralatan dan pengurangan tenaga kerja.
"Apabila hal ini terjadi tentunya akan berpotensi menimbulkan permasalahan baru," tuturnya. (Rls)
Foto Ketua umum Asosiasi Pengusaha Jasa Penunjang Migas Indonesia (APJP-MIndonesia), Helfried Sitompul.
Komentar Anda :