Minggu, 20 09 2026 | Jam Digital
 
Home Pemerintah Legislatif Politik Hukrim Selebriti Nasional Pendidikan Ekonomi Travel Sosial Olahraga Teknologi Lifestyle
 
Roro Fitria Divonis 4 Tahun Penjara dan Denda Rp 800 Juta karena Narkoba
Kamis, 18-10-2018 - 16:51:40 WIB

TERKAIT:
   
 

BANGAI.ID, JAKARTA - Roro Fitria akhirnya divonis lantaran kasus narkoba. Ia dinyatakan bersalah dan dihukum empat tahun penjara dan denda Rp 800 juta karena disebut sebagai pengedar.

Walhasil Roro pun menangis di meja pesakitan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hakim Ketua, Iswahyu Widodo, pun mengadili Roro Fitria sebagai berikut:

1. Menyatakan terdakwa RF terbukti secara sah meyakinkan melakukan tindak pidana, memiliki narkotika bukan tanaman.

2. Menjatuhkan pidana penjara selama 4 tahun dan denda sebesar Rp 800 juta dengan ketentuan jika tidak dibayar diganti pidana penjara 8 bulan.

3. Masa tahanan dikurangi sepenuhnya.

4. Menetapkan terdakwa berada di dalam tahanan.

5. Memerintahkan barang bukti berisikan kristal warna putih 1,5998 gram netto, 1 unit hp, buku tabungan, atm bca dikembalikan ke Roro, membebankan biaya perkara Rp 5 ribu.

Usai itu sambil menangis Roro pun langsung dijemput petugas kejakasaan unjuk dibawa ke ruang tahanan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, seperti dilansi dari detik.com, Kamis (18/10/2018).(*)



 
Berita Lainnya :
  • Roro Fitria Divonis 4 Tahun Penjara dan Denda Rp 800 Juta karena Narkoba
  •  
    Komentar Anda :

     
    Indeks Berita
    Merajut Arah, Melangkah Lebih Jauh, X-MOC Riau Rayakan Usia ke-8
    Minggu 20-09-2026 - 12:07
    Peringatan HUT ke-48 FKPPI Berlangsung Meriah di Pekanbaru
    Sabtu 19-09-2026 - 15:02
    Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Riau Seharian
    Sabtu 19-09-2026 - 07:20
    Gedung Sekolah Diperbaiki, Namun Meja Kursi Siswa di Pekanbaru Dinilai Masih Butuh Pembaruan
    Jumat 18-09-2026 - 22:05
    BULOG dan Bapanas Akselerasi Penyaluran Bantuan Pangan Beras untuk 619.290 Penerima di Provinsi Riau
    Kamis 17-09-2026 - 13:49
    Kabut Asap Makin Parah di Pekanbaru dan Sebagian Besar Wilayah Riau
    Senin 14-09-2026 - 13:23
    Usia ke-7, NOC Indonesia Perkuat Silaturahmi dengan Semangat “Setara, Bersaudara”
    Minggu 13-09-2026 - 21:51
    Daftar Sekarang, IKTS Segera Gelar Turnamen MLBB Season 1, Prizepool Rp2,8 Juta, Hanya 16 Slot
    Rabu 09-09-2026 - 22:28
    PPNI Gelar Rakerda Sebagai Penutup Rangkaian HUT
    Rabu 09-09-2026 - 15:09
    15 Pilihan Kendaraan Listrik Yadea di Jalan Durian Pekanbaru, Cek Spesifikasi dan Harganya
    Jumat 04-09-2026 - 02:38
    Prabowo Siapkan Skema Tukar Tambah Motor Bensin, Motor Listrik Yadea Makin Gencar di Pekanbaru
    Jumat 04-09-2026 - 00:41
     
         
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    Hak Cipta © Riauberkabar.com | suara rakyat melayu