RIAUBERKABAR.COM, JAKARTA - Ketua Fraksi Golkar MPR RI, Dr. Ir. HM. Idris Laena, MH, mengajukan usulan pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada mantan Presiden Soeharto.
Usulan ini disampaikan dalam acara Silaturrahmi Kebangsaan antara MPR RI dengan keluarga mantan Presiden Soeharto, sekaligus penyerahan surat dari MPR RI yang diberikan oleh Bambang Soesatyo.
Surat tersebut berkaitan dengan kedudukan Pasal 4 TAP MPR Nomor XI/MPR/2024, dan diterima oleh keluarga Soeharto yang diwakili oleh Mbak Tutut dan Mbak Titik.
Penyerahan ini juga disaksikan oleh Fraksi Golkar MPR RI yang diwakili Idris Laena dan Kementerian Hukum dan HAM yang dihadiri langsung oleh Supratman Andi Atgas.
Sebelumnya, Fraksi Golkar MPR RI melalui Surat FPG MPR RI Nomor PP 022/FPG/MPR RI/2024 tanggal 18 September 2024, telah meminta MPR RI untuk meninjau kembali TAP MPR Nomor XI/MPR/1998 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme, khususnya pada Pasal 4 yang secara eksplisit menyebut nama mantan Presiden Soeharto.
Fraksi Golkar MPR RI menilai tidak patut jika suatu norma hukum yang berlaku untuk seluruh rakyat Indonesia mencantumkan nama individu warga negara.
Sebagai bagian dari keluarga besar Partai Golkar, yang mana Soeharto pernah menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Golkar, Fraksi Golkar MPR RI merasa berkewajiban menyikapi hal ini.
Dijelaskan bahwa mantan Presiden Soeharto telah menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku dan dinyatakan selesai setelah keluarnya Surat Ketetapan Penghentian Penyidikan (SKP3) dari Kejaksaan Agung RI pada tahun 2006.
Selain itu, mantan Presiden Soeharto telah meninggal dunia pada 27 Januari 2008.
Dengan adanya klarifikasi dari MPR RI terkait status hukum Soeharto, Fraksi Golkar MPR RI menilai MPR RI telah memberikan kejelasan bahwa kasus Soeharto telah selesai.
TAP MPR Nomor XI/MPR/1998 tetap dinyatakan berlaku, namun Fraksi Golkar merasa momentum ini tepat untuk rekonsiliasi nasional dan demi persatuan bangsa.
Fraksi Golkar MPR RI juga mendorong agar jasa dan pengabdian Soeharto yang telah memimpin Indonesia diberi penghargaan dengan gelar Pahlawan Nasional, terutama menjelang Hari Pahlawan pada 10 November yang akan datang.(*)
Komentar Anda :