Pemilu 2024
Anak Bupati Rohil Pasang Alat Peraga Sosialisasi di Kantor Pemerintah
Jumat, 11-08-2023 - 16:06:57 WIB
|
| Teks Poto: acara Golkar di Riau |
BANGAI.ID, PEKANBARU - Beberapa hari terakhir sempat heboh dengan munculnya baliho alat Peraga Sosialisasi (APS) yang dipasang Bacaleg Golkar yang tidak lain merupakan anak dari Bupati Rokan Hilir (Rohil).
Hanya saja baliho yang terpasang di kantor pemerintah tersebut sudah dicopot langsung setelah heboh di media sosial.
Menanggapi peristiwa itu, komisioner Bawaslu Riau Divisi Hukum dan Sengketa, Indra Khalid Nasution mengatakan, alat peraga sosialisasi tidak boleh dipasang ditempat ibadah, rumah sakit dan gedung pemerintah sesuai surat kpu no.766.
Menurut Indra Khalid Nasution, Bawaslu RI juga sudah melakukan pencegahan melalui imbauan surat no 530,
"Dan bawaslu Provinsi Riau sudah juga melakukan pencegahan melalui surat imbauan no 460. Diikuti dengan instruksi agar bawaslu kabupaten kota mengirim imbauan yang sama ke peserta pemilu di kab/kota,"ujar Indra Khalid.
Mengenai penindakan lanjut Indra Khalid, tentu setiap penindakan harus memenuhi seluruh unsur dalam pasal-pasal yang dilanggar.
"Misalnya kita harus melihat subjeknya apakah yang memasang sudah benar-benar ditetapkan sebagai peserta pemilu,"ujarnya.
Namun begitu lanjut Indra, di bawaslu saat ini ada yang dikenal dengan penanganan pelanggaran yang afirmatif yang hampir mirip dengan restorative justice di pidana.
Jika sebuah pelanggaran itu bisa dikembalikan ke keadaan semestinya maka itu jalan yang sebaiknya ditempuh.
"Contoh jika yang memasang APS di tempat yang tidak seharusnya bersedia mencopot APS nya maka itu sudah terhitung sebagai penanganan pelanggaran yang afirmatif,"jelasnya.(*)
Komentar Anda :